Internasional Presiden Dorong Penghormatan Hukum Internasional di KTT BRICS Pusat Pemberitaan
RRi.co.id Jenis Media: Nasional
KBRN, Jakarta: Presiden Joko Widodo mendorong negara-negara di dunia untuk menghormati hukum internasional dan hak asasi manusia. Hal ini disampaikan Presiden saat menghadiri KTT BRICS (Brazil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan), Kamis (24/8/2023).
"Sebelum kita membahas berbagai kerja sama, ada satu hal mendasar yang harus kita sepakati. Semua dari kita harus konsisten menghormati hukum internasional dan hak asasi manusia," ujar Presiden saat menyampaikan pidatonya, dikutip dari kanal Youtube The Presidency of the Republic of South Africa.
Presiden mengatakan, perekonomian dunia kini sangat tidak stabil, dengan jarak pembangunan melebar. Dan rakyat miskin serta kelaparan semakin bertambah.
Presiden menyebutkan, permasalahan ini tidak boleh dibiarkan. Negara berkembang harus bersatu memperjuangkan hak-haknya.
Selain itu, Presiden berujar, diskriminasi perdagangan harus ditolak dan hilirisasi industri tidak boleh dihalangi. "Kita semuanya harus menyuarakan kerja sama yang setara dan inklusif," ujar Presiden.
"BRICS dapat menjadi bagian terdepan untuk memperjuangkan keadilan pembangunan. Mereformasi tata kelola dunia yang lebih adil," kata Presiden lebih lanjut.
Presiden juga menyampaikan, pandangannya mengenai dunia yang seakan bergerak sendiri tanpa arah yang jelas. Menurutnya, perang dan konflik telah mengakibatkan tragedi kemanusiaan dan krisis pangan berdampak pada meningkatnya kemiskinan.
"Belum lagi ancaman perubahan iklim yang mengintai umat manusia. Dari pandemi kita telah diajarkan bahwa krisis global tidak akan bisa selesai kalau bekerja sendiri-sendiri," kata Presiden.
Presiden menekankan kehadirannya di KTT BRICS tidak hanya sebagai Presiden Republik Indonesia. Namun juga sebagai sesama pemimpin The Global South, yang mewakili 85 persen populasi dunia.
Kehadiran di KTT BRICS berdasarkan pada keinginan untuk terus menghidupkan "Spirit Bandung" (Konferensi Asia Afrika). Menurutnya, ini masih relevan hingga kini karena solidaritas, soliditas, dan kerja sama antarnegara berkembang perlu terus diperkuat.
Sentimen: positif (50%)