Sentimen
Positif (97%)
24 Agu 2023 : 01.03
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: covid-19, korupsi

KPK Ungkap Modus Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras Saat Era Pandemi Covid-19

24 Agu 2023 : 01.03 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

KPK Ungkap Modus Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras Saat Era Pandemi Covid-19

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus operandi, dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Diketahui, akibat dugaan rasuah ini negara telah dirugikan Rp127,5 miliar.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, kasus dimulai dari salah satu BUMN yang bergerak dan berkecimpung dibidang jasa logistik, yaitu PT BGR (Bhanda Ghara Reksa). Menurut dia, Persero tersebut memiliki 20 kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Di periode 2018 sampai dengan 2021, MKW (Muhammad Kuncoro Wibowo) menjabat selaku Direktur Utama PT BGR Persero, BS (Budi Susanto) menjabat selaku Direktur Komersil PT BGR Persero, dan AC (April Churniawan) menjabat selaku Vice President Operasional PT BGR Persero," kata Alex saat jumpa pers di Gedung Merah Putih Jakarta, Rabu (23/8/2023) malam.

Dia melanjutkan, berawal pada Agustus 2020, Kementerian Sosial (Kemensos) mengirimkan surat pada PT BGR untuk dilakukan audiensi dalam rangka penyusunan rencana anggaran kegiatan penyaluran bantuan sosial beras (BSB) di Kemensos.

Dalam audiensi tersebut, PT BGR Persero diwakili BS kemudian mempresentasikan terkait kesiapan perusahaannya untuk mendistribusikan bantuan sosial beras pada 19 Provinsi di Indonesia.

"Sebagai langkah persiapan, BS memerintahkan AC untuk mencari rekanan yang akan dijadikan sebagai konsultan pendamping," lanjut Alex.

Mendengar adanya informasi tersebut, IW (Ivo Wongkaren) dan RR (Roni Ramdani) memasukkan penawaran harga menggunakan PT DIB (Damon Indonesia Berkah) Persero dan disetujui oleh BS.

"Hal itu berlanjut pada kesepakatan harga dan lingkup pekerjaan untuk pendampingan distribusi bantuan sosial beras (BSB)," jelas Alex.

Atas kesepakatan tersebut, sambung Alex, Kemensos memilih PT BGR sebagai distributor BSB dan berlanjut dengan penandatanganan surat perjanjian pelaksanaan pekerjaan penyalurannya untuk keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 dengan nilai kontrak Rp326 Miliar.

"Dari pihak PT BGR Persero penandatanganan perjanjian diwakili MKW. Agar realisasi distribusi BSB dapat segera dilakukan, AC atas sepengetahuan MKW dan BS secara sepihak menunjuk PT PTP (Primalayan Teknologi Persada) milik RC (Richard Cahyanto) tanpa didahului dengan proses seleksi. Hal ini untuk menggantikan PT DIB Persero yang belum memiliki dokumen legalitas jelas terkait pendirian perusahaannya," ungkap Alex.

 

Sentimen: positif (97.7%)