Sentimen
Negatif (76%)
23 Agu 2023 : 22.24
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Penampakan Selebgram Cantik Ditangkap Polisi Karena Promosi Judi Online

23 Agu 2023 : 22.24 Views 3

Antvklik.com Antvklik.com Jenis Media: News

Penampakan Selebgram Cantik Ditangkap Polisi Karena Promosi Judi Online

Antv – Beredar video yang memperlihatkan selebgram cantik berinisial AF dan temannya seorang pria berinisial DS ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung, Jawa Barat, karena mempromosikan judi online di media sosial.

Salah satu yang membagikan video itu adalah akun Instagram @infobandungkota, Rabu (23/8/2023), lengkap dengan keterangan videonya.

Berikut videonya:

Diketahui, Polrestabes Bandung, Jawa Barat, menangkap selegram wanita berinisial AF dan selebgram pria berinisial DS.

Pelaku ditangkap karena diduga mempromosikan situs judi online melalui akun media sosialnya.

"Kami melakukan patroli cyber, dan kami menemukan beberapa akun ada yang menggunakan untuk mempromosikan judi online," kata Budi saat gelar perkara di Mapolrestabes Bandung, Rabu (23/8/2023).

Dalam menjalankan aksinya, selebgram AF dengan nama akun @areetaw dan DS dengan akun @den.suu mengunggah link judi online di story Instagramnya.

Selebgram @areeetaw memiliki 210 ribu follower, sementara akun @den.suu sudah centang biru dengan 68,9 ribu pengikut.
 
Berdasarkan pengakuan pelaku, tiap selebgram itu bisa mendapatkan keuntungan Rp5-Rp10 juta per postingan. Areeetaw mempromosikan 3 situs judi online, sementara @den.suu 1 situs judi online.

"Untuk total keuntungannya sedang kami hitung kembali. Yang jelas, keduanya mengiklankan judi online ini dengan cara dipromosikan di story IG-nya, lalu followers yang mengklik story itu langsung masuk ke situs judi tersebut," ungkap Budi.

Polisi menyebut kedua tersangka diduga mempromosikan judi online selama kurang lebih satu tahun. Kedua selebgram itu diancam Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Ancaman hukuman maksimal 6 tahun kurungan penjara dan atau denda Rp 1 miliar

Sentimen: negatif (76.2%)