Sentimen
Negatif (99%)
23 Agu 2023 : 11.39
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan, korupsi

To the point, kuasa hukum Mario Dandy minta keringanan hukuman dan tolak restitusi

23 Agu 2023 : 18.39 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

To the point, kuasa hukum Mario Dandy minta keringanan hukuman dan tolak restitusi

Tim penasehat hukum terdakwa Mario Dandy menyampaikan nota pembelaan atau pledoinya hari ini. Terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora Pledoi disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/8).

Ketua tim, Andreas Nahot mengatakan, majelis hakim diminta untuk menyatakan kliennya tidak terbukti bersalah dalam perkara ini. Kalaupun dinyatakan bersalah, ia ingin supaya kliennya dihukum seringan mungkin.

“Menjatuhkan putusan yang seringan-ringannya atau seadil-adilnya terhadap adinda Mario Dandy,” kata Andreas di PN Jaksel, Selasa (22/8).

Ia menyampaikan, supaya hakim juga menolak restitusi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Restitusi yang diajukan pihak keluarga korban melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sebesar Rp120.388.911.030 dengan ketentuan jika tidak mampu membayar diganti penjara 7 tahun.

“Menolak perhitungan restitusi LPSK karena tidak dibuat berdasarkan peraturan Undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Ia berharap, majelis hakim dapat mempertimbangkan kondisi kliennya yang jatuh bertubi-tubi. Selain terancam pidana penjara 12 tahun, kondisi sang ayah, Rafael Alun juga dalam perkara dugaan korupsi.

“Bisa dibayangkan betapa berat hari-hari terdakwa yang bisa saja diterimanya,” ucapnya.

Sementara, Mario sendiri tidak menyangka bahwa aksi main jotosnya berakibat fatal. Hal itu disampaikannya dalam kesempatan serupa.

Sentimen: negatif (99.9%)