Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya, Serdang
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Demokrat Jatim Datangi PTTUN, Serahkan Berkas Apa?
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Surabaya (beritajatim.com) – Pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Timur mendatangi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya. Kedatangan pengurus Demokrat Jatim ini untuk menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan.
Plt Ketua DPD Partai Demokrat Jatim, Emil Elestianto Dardak mengungkapkan, langkah yang dilakukan pihaknya untuk menghindari upaya-upaya perebutan partai oleh kubu Moeldoko.
“Ini merupakan sebuah langkah yang berlandaskan asas hukum untuk menginformasikan upaya-upaya dari pihak eksternal. Yang mana dalam surat tersebut kami uraikan landasan fakta serta beberapa keputusan hukum yang telah menegaskan ketiadaan landasan hukum yang memadai dari upaya pihak eksternal tersebut,” kata Emil di PTTUN Surabaya, Senin (15/11/2021).
Emil mengungkapkan, surat permohonan tersebut bertujuan untuk memperkuat tim hukum DPP Partai Demokrat yang sedang menghadapi gugatan pihak KSP Moeldoko (KLB Deli Serdang).
Emil yang juga Wagub Jatim ini menegaskan, Demokrat di bawah kepemimpinan AHY adalah yang sah, dan tidak bisa diganggu gugat. Ia menyebut, kader Demokrat Jatim solid. “Seluruh Indonesia, kader Demokrat solid bersama Pak Ketum AHY,” tegasnya.
Surat permohonan dan perlindungan dari DPD Demokrat Jatim, diserahkan langsung oleh Plt Ketua Demokrat Emil Elestianto Dardak dan diterima oleh Kepala Kantor PTTUN dalam hal ini mewakili Ketua PTTUN Surabaya. [tok/suf]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Post navigation
Sentimen: positif (76.2%)