Sentimen
Netral (57%)
22 Agu 2023 : 23.19
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Pemerintah Usul RPJPN 2025-2045 Masuk Prolegnas, Jadi Pedoman Capres Susun Visi-Misi

22 Agu 2023 : 23.19 Views 5

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Pemerintah Usul RPJPN 2025-2045 Masuk Prolegnas, Jadi Pedoman Capres Susun Visi-Misi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2023.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan, RPJPN ini akan menjadi pedoman bagi calon presiden, wakil presiden, kepala daerah, maupun anggota legislatif untuk menyusun visi, misi, dan program.

"Dokumen RPJPN tahun 2025-2045 akan menjadi pedoman bagi para calon peserta pemilu, baik para calon presiden dan wakil presiden, para calon kepala daerah, serta para calon anggota legislatif dalam menyusun visi, misi dan program sebagai syarat pencalonannya," kata Yasonna dalam rapat dengan Badan Legislasi DPR, Selasa (22/8/2023).

 Baca juga: Tekankan Pentingnya Politik Pembangunan Indonesia, Puan Singgung RPJPN 2025-2045

Dia menyebutkan, dokumen RPJPN 2025-2045 juga akan menjadi pedoman untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang akan ditetapkan oleh presiden berikutnya.

RPJMN itu akan diturunkan dalam rencana kerja pemerintah (RKP) yang merupakan pedoman untuk menyusun anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Yasonna pun menekankan RUU RPJPN 2025-2045 harus segera disahkan demi menjamin keberlanjutan pembangunan nasional.

Terlebih, RPJPN 2005-2025 akan segera berakhir pada tahun 2024 mendatang.

 Baca juga: Jokowi Luncurkan Rancangan RPJPN 2025-2045, Panduan Meraih Cita-cita Indonesia Emas

"Arah bangsa ini harus ada satu visi yang dengan percepatan pembangunan, dengan percepatan ekonomi global, ketidakpastian dan lain-lain, kita perlu arah dan visi ke depan yg lebih baik. paling tidak kita buat satu roadmap ke depan," kata dia.

Selain RUU RPJPN 2025-2045, pemerintah juga mengusulkan RUU tentang Penilai dan RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara Nasional dalam evaluasi prolegnas prioritas 2023.

Sementara itu, Baleg DPR mengusulkan satu RUU untuk masuk dalam prolegnas prioritas 2023, yakni RUU Museum.

 Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas lantas menyatakan bahwa usulan tersebut akan dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan.

"Saya ingin minta persetujuan kepada seluruh peserta rapat, apakah evaluasi prolegnas RUU prioritas tahun 2023 ini bisa kita laporkan untuk ditetapkan di rapat paripurna terdekat, seutju ya?" kata Supratman diikuti jawaban 'setuju' dari peserta rapat.

-. - "-", -. -

Sentimen: netral (57.1%)