Sentimen
Positif (98%)
23 Agu 2023 : 07.02
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya, Jember

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Bahtiar Ujang Purnama

Bahtiar Ujang Purnama

KPK Puji Kenaikan Peringkat Pencegahan Korupsi di Jember

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

23 Agu 2023 : 07.02
KPK Puji Kenaikan Peringkat Pencegahan Korupsi di Jember

Jember (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi RI memuji kenaikan peringkat pencegahan korupsi Pemerintah Kabupaten Jember pada masa pemerintahan Bupati Hendy Siswanto, dalam acara koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Senin (15/11/2021).

Kenaikan peringkat ini dilihat dari indeks aplikasi program (Monitoring Centre for Prevention), yang mengintervensi delapan area, yakni perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah, manajemen aparatur sipil negara, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerag, dan tata kelola keuangan desa. Pemerintah Kabupaten Jember diharuskan melengkapi dokumen terkait delapan area intervensi tersebut untuk kemudian dinilai.

Semasa pemerintahan Bupati Faida pada 2020, dalam rentang 1 – 100, nilai MCP Jember hanya 28 dan menduduki peringkat bawah di Jawa Timur. Namun per November 2021, Jember menduduki peringkat keenam dari 38 pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Timur dengan total nilai 71,07. Nilai Jember lebih baik daripada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mendapat nilai 66,88 dan secara nasional menduduki peringkat 43.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Brigadir Jenderal Polisi Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, MCP adalah indikator bahwa kepala daerah sudah melakukan berbagai macam proses untuk meminimalisasi potensi korupsi.

Bupati Hendy Siswanto gembira dengan capaian tersebut. “Ternyata teman-teman (aparatur sipil negara Pemkab Jember) bisa (memenuhi ketentuan MCP),” katanya.

Capaian MCP ini menunjukkan bahwa kelengkapan dokumen pengelolaan keuangan dan aset Jember sudah memenuhi syarat. “Kami bekerja ada semua dokumennya. Ini artinya Jember sudah mulai bisa ditata. Tapi tetap harus taat asas,” kata Hendy. [wir/suf]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Post navigation

Sentimen: positif (98.4%)