Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pasar Minggu
Tokoh Terkait
David Tobing: Rocky Gerung Pengecut
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Advokat David Tobing menyayangkan sidang perdana gugatan perdata melawan Rocky Gerung, di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Selasa (22/8/2023), harus ditunda lantaran tergugat tidak hadir. David menilai Rocky pengecut karena tidak memenuhi panggilan sidang.
David meyakini Rocky Gerung mengetahui adanya panggilan sidang, karena tidak pindah domisili. Sementara pengadilan menilai tergugat tidak mengetahui panggilan sidang lantaran sudah pindah rumah.
"Ya saya menyesalkan Rocky Gerung tidak hadir. Saya akan berikan bukti bahwa dia beralamat di Jalan Pisang, Pasar Minggu. Itu kan ada di putusan MK. Ini menandakan dia pengecut," kata David di PN Jaksel.
Dia menganggap Rocky sengaja menghindar dari panggilan sidang. Padahal forum persidangan penting untuk membuktikan pernyataannya yang disampaikan kepada Jokowi bentuk hinaan atau sebatas kritik.
"Kalau tidak hadir dengan alasan rumah pindah atau kosong itu kan bukan alasan yang berdasar pada hukum. Karena orang bisa saja menghindar dari panggilan sidang. Jadi, ayo lah gentle hadir di sidang," sambungnya.
David menggugat Rocky buntut pernyataannya yang disampaikan dalam acara buruh. Rocky menyampaikan pernyataan yang tidak pantas terhadap Presiden Jokowi. Pernyataan tersebut, bukan hanya merendahkan harkat dan martabat Kepala Negara, tetapi bangsa Indonesia.
Dalam gugatan ini, David meminta pengadilan menghukum Rocky agar tidak menghina Jokowi. Dia juga meminta pengadilan menghukum Rocky agar tidak menjadi pembicara baik secara monolog atau dialog, di media massa maupun di seminar-seminar dan universitas.
Sentimen: negatif (99.6%)