Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UNPAD
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Johanis Tanak Akan Sampaikan Pembelaan di Sidang Etik Kasus Chat Hari Ini
Detik.com Jenis Media: News
Sidang etik kasus chat dengan terlapor Wakil Ketua KPK Johanis Tanak hari ini kembali digelar. Tanak akan menyampaikan pembelaan dalam sidang hari ini.
"Agenda hanya pembelaan," kata Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris saat dihubungi, Senin (21/8/2023).
Dihubungi terpisah, anggota Dewas KPK lainnya, Albertina Ho, juga menyampaikan sidang etik hari ini hanya akan mendengarkan pembelaan yang dilakukan oleh Tanak.
Dewas KPK sejauh ini telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari pimpinan KPK hingga saksi ahli dalam mengurai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Tanak.
Albertina belum memerinci perkembangan temuan yang telah didapatkan Dewas KPK sejauh ini. Dia mengaku pihaknya akan membuka hasil pemeriksaan Dewas KPK secara utuh pada sidang putusan nanti.
"Sabar, nanti akan dibahas semuanya dalam putusan," jelas Albertina.
Tanak Hadirkan Ahli Pidana
Johanis Tanak sebelumnya juga telah menghadirkan saksi ahli pada sidang etik yang digelar Jumat (11/8). Saksi yang dihadirkan Tanak ialah pakar hukum Prof Romli Atmasasmita.
"Ada satu saksi ahli yang diajukan oleh Pak JT (Johanis Tanak). Saksi ahlinya adalah ahli hukum pidana dari Unpad Prof Romli Atmasasmita," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/8).
Dewas KPK mendalami soal pengertian pelanggaran etik saat memeriksa Romli.
"Ya kalau keahlian apa yang dimaksud pelanggaran etik dan seterusnya," ujar Syamsuddin.
Kasus dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak bermula dari viral riwayat percakapan yang dilakukannya dengan pejabat Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite. Percakapan itu diduga terjadi saat ada proses penyelidikan perkara dugaan korupsi di ESDM.
Potongan percakapan via aplikasi perpesanan antara Johanis Tanak dan Muhammad Idris Froyoto Sihite, yang berisi 'bisalah kita cari duit', itu juga sempat viral di media sosial. Johanis Tanak bersumpah percakapan itu terjadi sebelum adanya perintah penyelidikan.
Johanis Tanak mulanya mengatakan tidak tahu Idris Sihite sudah menjadi Plh Dirjen Minerba. Yang dia tahu, menurut dia, Idris itu masih menjabat Karo Hukum ESDM.
Johanis Tanak kemudian dilaporkan ke Dewas KPK. Dewas pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, Dewas KPK menemukan chat lain di luar materi yang dilaporkan terhadap Tanak.
Chat itu disebut terjadi saat penggeledahan KPK di kantor ESDM pada Maret 2023. Johanis Tanak juga disebut menolak ponselnya diperiksa.
(ygs/yld)Sentimen: negatif (93.9%)