Sentimen
Negatif (99%)
20 Agu 2023 : 11.41
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Direktur Kesiapsiagaan Basarnas Dicecar KPK, Singgung soal Lelang Proyek

20 Agu 2023 : 18.41 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Direktur Kesiapsiagaan Basarnas Dicecar KPK, Singgung soal Lelang Proyek

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami terkait kepanitiaan lelang dalam pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle di Badan Nasaional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) RI tahun 2012-2018.

KPK mendalaminya lewat Direktur Kesiapsiagaan Basarnas Agus Haryono dan Pegawai Bidang Rencana dan Standarisasi Basarnas Ade Dian Permana. Keduanya diperikaa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu 16 Agustus 2023.

Keduanya merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan kasus dugaan korupsi yang tengah disidik KPK.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan jabatan para saksi selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam kepanitian lelang untuk proyek pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (20/8/2023).

KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas RI tahun anggaran 2012 hingga 2018 yang menjerat mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas RI Max Ruland Boseke merugikan keuangan negara puluhan miliar.

"Pasal kerugian negara, kisaran puluhan miliar," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023).

Diketahui, KPK mengusut kasus baru di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas RI). KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas RI tahun anggaran 2012 hingga 2018.

Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga orang tersangka. Tiga orang tersangka itu sudah dicegah ke luar negeri. Hanya saja, KPK belum mengumumkan ketiganya sebagai tersangka.

Pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

 

Sentimen: negatif (99.8%)