Sentimen
Negatif (93%)
20 Agu 2023 : 19.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Susno Duadji

Susno Duadji

Idham Holik

Idham Holik

Eks Kabareskrim Polri yang Pernah Tersandung Korupsi Susno Duadji Jadi Bakal Calon Anggota DPR RI

21 Agu 2023 : 02.20 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Eks Kabareskrim Polri yang Pernah Tersandung Korupsi Susno Duadji Jadi Bakal Calon Anggota DPR RI

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menjadi calon anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dalam Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR RI yang diterbitkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Susno diketahui maju di Daerah Pemilihan (Dapil) II Sumatera Selatan dengan nomor urut 2.

Susno pernah disorot publik karena beberapa tindakan kontroversial.

Baca juga: Eks Kabareskrim Susno Duadji Ingin Perbaiki Kebijakan Hukum jika Terpilih Jadi Anggota DPR

Ia dikenal sebagai jenderal yang pertama kali mencetuskan istilah “cicak versus buaya”, kiasan yang menggambarkan konflik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri pada 2009 silam.

Susno juga tercatat sebagai mantan terpidana korupsi dana pengamanan Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat tahun 2009.

Kasus itu terungkap saat Susno masih duduk sebagai Kapolda Jawa Barat.

Selain itu, Susno juga terjerat korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL).

Baca juga: Eks Kabareskrim Susno Duadji Ungkap Alasan Gabung ke PKB

Berdasarkan catatan Kompas.com, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Susno pada 24 Maret 2011 silam.

Tidak terima, Susno mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hingga upaya hukum biasa terlahir ke Mahkamah Agung (MA), kasasi.

Namun, putusan kasasi MA justru menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia dinilai bersalah memotong uang pengamanan sebesar Rp 4,2 miliar untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: Eks Kabareskrim Susno Duadji Beri Tanggapan soal Dirinya Disebut Masuk PKB

Usai putusan kasasi, Susno sempat menjadi buron selama seminggu karena berbeda pandangan soal eksekusi.

Ia kemudian menyerahkan diri ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Meski sempat mengajukan upaya hukum luar biasa, yakni peninjauan kembali (PK) namun batal.

Meski terjerat korupsi, Susno juga merupakan sosok yang mengungkap skandal mafia kasus saat menangani kasus yang menjerat mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Gayus Tambunan.

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengungkap alasannya mencalonkan Susno dalam pemilihan anggota legislatif 2024.

Menurut dia, Susno sudah memenuhi syarat dan mengikuti fit and proper test.

Baca juga: Potret Hidup Komjen Susno Duadji yang Baru

“Bahkan surat keterangan dari pengadilan negeri juga sudah keluar, beliau bukan lagi terpidana,” ujar Jazilul saat dihubungi Kompas.com, Minggu (20/8/2023).

Jazilul mengakui pihaknya menerima Susno sesuai aspirasi masyarakat Sumatera Selatan dengan persyaratan yang tidak menabrak undang-undang.

Selain itu, Jazilul juga membenarkan bahwa hak politik Susno telah dipulihkan.

“Selanjutnya biarlah publik yang akan menguji keterpilihannya,” tutur Jazilul.

Diberitakan sebelumnya, KPU mengungkapkan terdapat 9.919 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 dalam DCS DPR RI.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik menyebut bahwa 9.919 bacaleg ini merupakan hasil verifikasi dari total 10.323 bacaleg yang didaftarkan pada Mei 2023 lalu.

KPU mempersilakan masyarakat untuk membuat laporan jika menilai ada bacaleg yang bermasalah.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (93.8%)