Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang
Tokoh Terkait
Polda Metro Jaya Amankan 55 Senjata terkait Jual Beli Senpi Ilegal
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 55 pucuk senjata terkait kasus jual beli senjata api (senpi) ilegal. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Polda Metro Jaya bersama Puspom TNI AD.
"Jadi total yang sudah kami ungkap Krimum Polda Metro Jaya termasuk berkolaborasi dengan Puspom AD beberapa waktu lalu sebelum ini, itu adalah saat ini kurang lebih 55 pucuk senjata api ilegal," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, dalam konferensi pers, Jumat (18/8/2023).
Hengki mengatakan, kolaborasi Polda Metro Jaya bersama Puspomad dalam mengungkap jaringan jual beli senpi ilegal tersebut telah berlangsung sejak Juni 2023. Menurutnya, kolaborasi itu mampu mengungkap peredaran jual beli senpi ilegal sekaligus para tersangka serta pabrik modifikasinya.
"Kami sudah ungkap kemarin pabrik modifikatornya di Semarang ya, kita tangkap juga penerima-penerima senjata apinya, kemudian kita dapatkan beberapa alat bukti," kata Hengki.
Hengki menuturkan, pabrik modifikator senpi ilegal tersebut berada di kawasan Semarang.
"Nah ini senjata modifikator ini banyak disuplai oleh, yang profesional itu ada di Semarang yang baru kami ungkap kemarin, dan juga senjata pabrikan penjual senjata api," katanya.
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: negatif (80%)