Sentimen
Positif (57%)
20 Agu 2023 : 13.12
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Tanggapan Jimly soal MPR hendak kembali Lembaga Tertinggi Negara

20 Agu 2023 : 20.12 Views 3

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Tanggapan Jimly soal MPR hendak kembali Lembaga Tertinggi Negara

Sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyinggung posisinya dalam ketatanegaraan untuk kembali seperti sebelum era reformasi. Sebelum 1998, MPR menempati kedudukan sebagai lembaga tertinggi negara dan bukan lembaga tinggi negara seperti sekarang ini.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, pertimbangan di atas berangkat dari kekhawatiran penyelenggaraan pemilu yang mengganti seluruh komposisi dalam penyelenggaraan tinggi negara serempak. Namun, akan sangat menyulitkan, bila dalam transisi pergantian tersebut justru ada bencana ataupun perang, sementara posisi ketatanegaraan sedang kosong melompong.

“Idealnya memang, MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri saat Hari Jadi ke-58 Lemhannas tanggal 23 Mei 2023 yang lalu,” kata Bambang di Kompleks Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).

Ia kemudian melihat dalami masa sebelum perubahan Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan referensi tersebut MPR masih dapat menetapkan berbagai Ketetapan yang bersifat pengaturan.

“Untuk melengkapi kevakuman pengaturan di dalam konstitusi kita,” ujarnya. 

Sentimen: positif (57.1%)