Sentimen
Informasi Tambahan
Event: vaksinasi
Kab/Kota: Jember
Tokoh Terkait
Ketua Fraksi Pandekar DPRD Jember Bacakan Pandangan Akhir di Kursi Roda
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Jember (beritajatim.com) – Agusta Jaka Purwana, Ketua Fraksi Pandekar DPRD Jember, Jawa Timur, menjadi satu-satunya juru bicara yang tidak membacakan pandangan akhir fraksi di atas podium, dalam Sidang Paripurna Penetapan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2022, di gedung parlemen, Kamis (18/11/2021).
Agusta membacakan pandangan akhirnya di kursi roda. Ia memang tengah menderita sakit yang mengharuskannya menjalani operasi dan harus duduk di kursi roda. Selama ini ia mengikuti aktivitas parlemen dengan menggunakan kursi roda. Bahkan, untuk bisa mengikuti sidang paripurna di lantai dua gedung DPRD Jember, butuh setidaknya empat orang untuk menggotong kursi roda tersebut.
Dalam pandangan akhirnya, Agusta menyampaikan delapan catatatan untuk Bupati Hendy Siswanto. Pertama, Fraksi Pandekar yang merupakan gabungan legislator Partai Amanat Nasional, Demokrat, dan Golkar meminta bupati agar segera mendefinitifkan pejabat dan melakukan pelatihan sesuai dengan kualifikasi masing-masing.
“Kedua, karena saat ini sudah memasuki musim penghujan, maka pemerintah daerah agar segera mempercepat proses perbaikan jalan. Ketiga, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jember dan pihak terkait segera melakukan assessment untuk antisipasi bencana,” kata Agusta.
Keempat, Fraksi Pandekar meminta agar ada percepatan cakupan vaksinasi minimal 70 persen, sehingga kegiatan kegiatan belajar mengajar (KBM) dan aktvitas perekonomian dapat segera berjalan dengan baik. “Kelima, kami meminta percepatan eksekusi APBD 2022, supaya pada minggu pertama bulan Januari sudah bisa berjalan,” kata Agusta.
Pandekar juga meminta pemerintah daerah dan DPRD bekerja bersama-sama sesuai dengan tugas pokok dan fingsi masing-masing untuk menyejahterakan masyarakat. “Pemerintah daerah diminta mengkaji terlebih dahulu secara mendalam sebelum mengeluarkan kebijakan, agar kebijakan tersebut dapat terlaksana dengan baik. Terakhir, kami berharap proses penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD 2023 dapat sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,” kata Agusta. [wir/kun]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Post navigation
Sentimen: netral (88.9%)