Sentimen
19 Agu 2023 : 17.27
Informasi Tambahan
Grup Musik: BTS
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Maqdir Ismail Penuhi Panggilan Kejagung untuk Dikonfrontir Status Uang Rp27 Miliar
20 Agu 2023 : 00.27
Views 3
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Kuasa Hukum tersangka kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Irwan Hermawan, Maqdir Ismail memenuhi panggilan Kejagung. Maqdir hadir dalam pemeriksaan konfrontir di Kejaksaan Agung pada pukul 13.18 WIB Jumat, 18 Agustus 2023.
“Saya dengan beberapa orang teman ini datang ke sini untuk memenuhi panggilan Pak Dirdik. Saya nggak tahu apa yang akan ditanya kepada kami,” kata Maqdir saat tiba di Kejagung.
Ia menjelaskan, tidak ada barang bukti yang dibawa dalam pemeriksaan kali ini. Pemenuhan pemanggilan ini merupakan itikad baik pihaknya dalam memberikan keterangan kepada Kejagung.
“Kalau mengenai keterangan saya kira nanti saja sesudah kami diperiksa atau ditanya teman-teman penyidik,” ujarnya.
Maqdir diketahui menyerahkan uang kepada Kejagung sebesar Rp27 miliar berupa pecahan 100 dolar Amerika Serikat (AS) senilai 1,8 juta pada Kamis, 13 Juli lalu. Sebelumnya, uang tersebut diduga bertujuan untuk mengamankan kasus korupsi BTS 4G yang melibatkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Kejagung pun memanggil enam orang untuk melakukan pemeriksaan konfrontir. Mereka diantaranya tersangka kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo Irwan Hermawan, Anang, Andika Honggowongso, Dasril, Rosi, dan Maqdir Ismail.
Ketut menerangkan, pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami status Rp27 miliar dan menguak sosok ‘S’ yang diduga mengembalikan uang tersebut kepada klien Maqdir.
“Apakah nanti itu masuk uangnya akan meringankan si IH, dalam rangka pengembalian uang pengganti, atau uang yang diterima oleh IH atau uang yang lain. Ini masih kita dalami semua,” ungkap Ketut. (Nadia Ayu Soraya)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
“Saya dengan beberapa orang teman ini datang ke sini untuk memenuhi panggilan Pak Dirdik. Saya nggak tahu apa yang akan ditanya kepada kami,” kata Maqdir saat tiba di Kejagung.
Ia menjelaskan, tidak ada barang bukti yang dibawa dalam pemeriksaan kali ini. Pemenuhan pemanggilan ini merupakan itikad baik pihaknya dalam memberikan keterangan kepada Kejagung.
-?
- - - -“Kalau mengenai keterangan saya kira nanti saja sesudah kami diperiksa atau ditanya teman-teman penyidik,” ujarnya.
Maqdir diketahui menyerahkan uang kepada Kejagung sebesar Rp27 miliar berupa pecahan 100 dolar Amerika Serikat (AS) senilai 1,8 juta pada Kamis, 13 Juli lalu. Sebelumnya, uang tersebut diduga bertujuan untuk mengamankan kasus korupsi BTS 4G yang melibatkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Kejagung pun memanggil enam orang untuk melakukan pemeriksaan konfrontir. Mereka diantaranya tersangka kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo Irwan Hermawan, Anang, Andika Honggowongso, Dasril, Rosi, dan Maqdir Ismail.
Ketut menerangkan, pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami status Rp27 miliar dan menguak sosok ‘S’ yang diduga mengembalikan uang tersebut kepada klien Maqdir.
“Apakah nanti itu masuk uangnya akan meringankan si IH, dalam rangka pengembalian uang pengganti, atau uang yang diterima oleh IH atau uang yang lain. Ini masih kita dalami semua,” ungkap Ketut. (Nadia Ayu Soraya)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(END)
Sentimen: negatif (79.9%)