Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Pansel Waspadai “Job Seeker” yang Daftar Anggota LPSK 2024-2029
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi (Pansel) bakal mewaspadai adanya pendaftar Anggota Lembaga Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 yang hanya bertujuan untuk mencari pekerjaan atau job seekers.
Ketua Pansel Anggota LPSK Dhahana Putra akan menelaah seluruh dokumen dan informasi untuk memastikan para pendaftar bukan hanya mencari pekerjaan, melainkan benar-benar individu yang kompeten untuk menduduki posisi Anggota LPSK
"Untuk job seekers ini akan kami cermati, nanti akan tercermin job seekers atau tidak," kata Dhahana dalam konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Baca juga: Pansel Gelar Seleksi Anggota LPSK 2024-2029, Ini Tahapannya
Dhahana Putra menjamin tim Pansel akan selektif menemukan individu terbaik untuk menduduki anggota LPSK 2024-2029. Salah satu, dengan menyebarluaskan informasi seleksi ini kepada civitas akademika dan organisasi masyarakat sipil.
"Kami akan mempublikasikan informasi ini, kami akan jemput bola ke kampus, LSM untuk sampaikan ini agar terpilih orang terbaik," ucap Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kemenkumham itu.
Anggota Pansel lainnya, Hendardi mengakui, job seekers memang kerap muncul dalam seleksi anggota atau komisioner yang akan mengisi pimpinan sebuah lembaga.
Ketua Setara Institute ini pun menjamin, Pansel Anggota LPSK bakal mencermati para pendaftar secara selektif.
Baca juga: Dirjen HAM Dhahana Putra Pimpin Pansel Anggota LPSK 2024-2029
"Tidak mudah hindari job seekers dalam seleksi ini, dalam beberapa pansel, banyak job seekers ini. Itu memang perlu ketelitian dari track record mereka,” kata Hendardi.
“Kita bisa tahu mereka sekedar cari kerja saja, misal selalu mendaftar dalam setiap pemilihan anggota lembaga negara, komisioner," ucapnya lagi.
Di sisi lain, Ketua LPSK Hasto Atmojo berpandangan, tidak ada salahnya bagi job seekers yang akan mendaftar sebagai calon penerusnya.
Namun, dirinya menekankan bahwa para pencari kerja itu harus memiliki kapasitas yang sesuai dengan kebutuhan LPSK.
"Sah-sah saja orang jadi job seeker, ini hak setiap orang. Kalau kebetulan job seeker-nya bagus ya Alhamdulilah," tutur Hasto.
Baca juga: LPSK Sebut Keluarga Brigadir J Masih Bisa Ajukan Restitusi ke Ferdy Sambo
Diketahui, masyarakat bisa mulai mendaftarkan diri menjadi calon anggota LPSK Periode 20224-2029 pada tanggal 21 Agustus-8 September 2024.
-. - "-", -. -Sentimen: positif (40%)