Sentimen
Positif (64%)
19 Agu 2023 : 13.30

Ini Rencana Baru Pemerintah Beri Insentif Impor Mobil Listrik

19 Agu 2023 : 20.30 Views 2

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: News

Ini Rencana Baru Pemerintah Beri Insentif Impor Mobil Listrik

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akhirnya mengeluarkan keputusan yaitu skema kuota untuk impor mobil listrik Completely Build Up (CBU) berbasis baterai dengan fasilitas insentif. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut nantinya hal tersebut akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

"Ya mobil listrik saya kira udah bagus tanya Pak Rachmat lah saya kira udah semua sepakat, keuangan apalah sudah dan sudah diputuskan presiden, jadi sekarang kita nunggu perpresnya aja keluar. Udah kita berikan semua detilnya saya gak keinget pokoknya semua ini karena ada air quality issue juga kita ingin mempercepat semua ini jadi itu semua berkait semua sekarang saya lihat," ungkap Luhut di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Sementara itu, Deputi Koordinator Bidang Transportasi dan Infrastruktur Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mendiskusikan agar impor EV dalam bentuk CBU bisa dibuka kuotanya untuk Indonesia agar bisa dibeli oleh masyarakat Indonesia. Sistem kuota dilakukan sebagai upaya membuka keran impor secukupnya.

-

-

"Untuk mobil masih sama (insentifnya), tapi nanti untuk yang CBU akan kita juga buka ininya, kuotanya," jelas Rachmat.

Namun, pihaknya akan kembali mengadakan rapat lanjutan untuk membahas perihal insentif kendaraan listrik.

"Tapi gini, ini kan masih first meeting ya dan waktunya juga gak begitu panjang tapi kita masih mau ada rapat lagi entar," tandasnya.

Foto: Mobil Baru Pabrikan China SERES. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Mobil Baru Pabrikan China SERES. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan insentif yang diberikan berupa kemudahan yang diberikan, seperti relaksasi pajak PPN, penyesuaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hingga relaksasi impor kendaraan Completely Built Up (CBU).

"TKDN akan ditinjau, begitu juga dengan insentif CBU (Completely Built Up) juga akan ditinjau. Jadi nanti yang dilihat bukan dari jumlah berapa besarnya, tapi jumlah produk yang dihasilkan. itu perbedaanya," ungkapnya usai Rapat Terbatas soal Mobil Listrik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Moeldoko, yang juga menjabat Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia, mengatakan nantinya pemberian insentif akan diberikan hingga tahun 2026 mendatang, dengan tujuan menggaet investasi baru. Meski, dirinya belum mau membeberkan lebih detail.

"Iya (menggaet investasi) yang tadi dibatasi tuh jumlah TKDN-nya sekarang disesuaikan. intinya Perpres 55 (tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai) direvisi," katanya.

Secara terpisah, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan insentif untuk mobil listrik yang diusulkan terkait pajak mobil CBU bakal di 0% kan.

"Ini sedang kita rumuskan, tentu bersama Kementerian Keuangan, tapi tadi Pak Presiden sudah menyetujui. Jadi semua kebijakan fiskal harus kompetitif," katanya.

Selain itu, aturan TKDN yang tertuang dalam Perpres 55 terkait mobil listrik, nantinya pengusaha juga akan merelaksasi aturan wajib kandungan lokal 40% dari mulanya diterapkan pada 2024, mundur menjadi 2026.

"Dalam Perpres 55 diatur bahwa wajib TKDN 40% ini pada tahun 2024, nah itu kita relaksasi jadi 40% di tahun 2026," kata Agus Gumiwang.

Namun demikian, penerapan hal ini tergantung dari kesiapan industri dalam negeri menyuplai komponen baterai mobil listrik. Diharapkan, TKDN 40% pada produksi dalam negeri bisa dicapai lebih cepat.


[-]

-

Resmi Berlaku! Beli Mobil Listrik Cuma Kena PPN 1%
(wur/wur)

Sentimen: positif (64%)