Sentimen
Negatif (98%)
19 Agu 2023 : 12.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

KPK Geledah Kemnaker Terkait Kasus Sistem Proteksi TKI, Sudah Ada Tersangka

19 Agu 2023 : 12.25 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

KPK Geledah Kemnaker Terkait Kasus Sistem Proteksi TKI, Sudah Ada Tersangka

Jakarta -

KPK menggeledah salah satu ruangan di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan baru kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK di Kemnaker.

"Iya perkara baru," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi, Sabtu (19/8/2023).

Penggeledahan dilakukan pada Jumat (18/8). Alexander belum memerinci barang bukti yang ditemukan penyidik KPK di lokasi.

-

-

"Apa yang disita saya belum tahu. Bisa ditanyakan ke penyidiknya," katanya.

Tim KPK diketahui juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah daerah Bekasi pada Jumat (18/8). Kegiatan itu masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Kemnaker.

Informasi dari sumber detikcom, kasus dugaan korupsi di Kemnaker berkaitan dengan pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI). Ada tiga orang yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Ada tiga tersangka. Dua pejabat di Kemenaker dan satu swasta," ujar sumber detikcom.

KPK Temui Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker

KPK menggeledah salah satu ruangan di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). KPK juga bertemu langsung dengan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta saat penggeledahan dilakukan.

"Penggeledahan tidak tahu persis saya tapi (KPK) bertemu dengan Pak Nyoman. Bertemu," ujar Kabiro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap kepada wartawan di kantornya, Jumat (18/8).

Chairul mengatakan penggeledahan itu berlangsung siang menuju sore hari ini secara singkat. Penggeledahan sendiri terkait dengan Direktorat yang berhubungan dengan pekerja migran Indonesia (PMI).

"Unit (yang digeledah) tadi saya sampaikan Direktorat yang berhubungan dengan PMI, pekerja migran Indonesia. Kalau dulu namanya PPTKLN sehingga yang berhubungan dengan itu," ujarnya.

(ygs/idh)

Sentimen: negatif (98.3%)