Sentimen
Negatif (96%)
19 Agu 2023 : 08.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Cirebon

Kasus: teror

5 Fakta 3 Polisi Ditangkap di Kasus Jual Beli Senpi

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

19 Agu 2023 : 08.15
5 Fakta 3 Polisi Ditangkap di Kasus Jual Beli Senpi
Jakarta -

Polda Metro Jaya membongkar kasus penjualan senjata api ilegal melalui e-commerce. Dalam praktiknya, tersangka menjual senjata air gun yang dimodifikasi menjadi senjata api.

"Yang cukup memprihatinkan, ini dijual via platform e-commerce, penjualan online seolah-olah d sana adalah airsoft gun. Padahal, itu sudah senjata modifikasi dari air gun ke senjata api," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/8).

Hengki mengatakan penjualan senjata modifikasi ini menjadi fenomena baru. Hal ini perlu diwaspadai, lantaran senjata modifikasi ini sama bahayanya dengan senjata api pabrikan.

-

-

"Ini ada fenomena baru yang harus menjadi kewaspadaan kita, banyak sekarang beredar senjata air gun. Air gun itu dia pelurunya dari gotri besi pakai gas CO2, ternyata itu bisa dimodifikasi di-upgade menjadi senjata api. Ini yang sangat berbahaya dan sekarang banyak beredar di masyarakat," tuturnya.

Dalam kasus ini Polda Metro Jaya menangkap sejumlah tersangka yang terbagi ke dalam 4 klaster. Polda Metro Jaya menyita barang bukti 56 pucuk senjata, terdiri dari senjata api pabrikan dan senjata modifikasi.

Berkaitan dengan kasus ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga menangkap 3 oknum polisi. Salah satunya ditangkap karena membeli senjata api ilegal melalui e-commerce dari jaringan tersebut.

Ketiga oknum tersebut adalah Bripka Reynaldi Prakoso (anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya), Bripka Syarif Mukhsin (Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten), dan Iptu Muhamad Yudi Saputra (Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara).

Berikut fakta-fakta penangkapan 3 polisi yang dirangkum detikcom, Sabtu (19/8/2023).

Tak Terkait Jaringan Terorisme

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa ketiga oknum polisi tersebut ditangkap bukan karena kasus terorisme, melainkan terkait jual beli senjata api ilegal.

"Kami perlu tegaskan di sini bahwa anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror. Ini beberapa yang disebutkan, ini informasi yang tidak benar," kata Kombes Hengki di Jakarta, Jumat (18/8).

Beli Senpi Via e-Commerce

Dalam kasus jual beli senjata api ilegal ini, hanya satu oknum polisi yang terbukti membeli senjata ilegal yakni Bripka Reynaldi. Bripka Reynaldi Prakoso diketahui membeli senjata api via e-commerce.

"(Renaldy) beli satu pucuk via e-commerce," kata Hengki.

Hengki mengatakan motif Reynaldi membeli senjata api tersebut tidak berkaitan dengan jaringan terorisme, melainkan hanya hobi semata.

"Kemudian, motif Renaldy itu tidak ada hubungannya (dengan jaringan teror), dia hanya hobi senjata aja," imbuh Hengki.

Baca selanjutnya: keterlibatan dua polisi lainnya....

Sentimen: negatif (96.8%)