Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang, Bekasi, Cirebon
Kasus: Teroris, teror
Tokoh Terkait
Polda Sebut 3 Polisi Terlibat Senpi Ilegal, Bukan Terorisme
Tirto.id Jenis Media: News
Ketiga polisi itu Bripka Reynaldi Prakoso (anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya), Bripka Syarif Mukhsin (Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten), dan Iptu Muhamad Yudi Saputra (Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara).
"Ini beredar bahwa beberapa anggota polri terlibat jaringan teror, kami perlu tegaskan di sini bahwa anggota polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror. Ini beberapa yang disebutkan, ini informasi yang tidak benar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).
"Jadi, enggak ada kaitannya dengan teror," tambahnya.
Hengki merinci anggota Krimum Reynaldi diamankan lantaran menerima senjata dari salah satu penjual secara ilegal. Kemudian, Bripka Syarif pun ditangkap berkaitan dengan kasus Reynaldi. Selanjutnya, Bripka Sharif Mukhsin berkoordinasi dengan Reynal.
"Jadi, Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari air gun ke senjata api melalui Syarif ini dihubungkan ke pabrik yang ada di Semarang," tutur
Kemudian, Hengki pun membantah terkait kabar Iptu Muhammad Yudi Saputra, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara terlibat memasok laras panjang kepada tersangka DE.
"Ini berita yang salah, penyuplai senjata NMS DN G2 Combet sudah kami tangkap, itu sipil, kami tidak perlu sebut namanya siapa. Jadi, banyak biasnya berita yang beredar jadi kami perlu luruskan," pungkasnya.
Sementara itu, Hengki menuturkan Reynaldi telah menjalani penempatan khusus (Patsus).
"Sekarang di Patsus apabila pidana di depan kita, kita akan pidanakan, walaupun itu anggota kriminal Polda Metro Jaya," ucap Hengki.
Sebelumnya,beredar di grup WA wartawan, Tirto juga mendapat informasi ini dari pemerhati kasus terorisme, Stanislaus Riyanta. Dia mendapat kabar Polri melakukan penangkapan terhadap anggotanya yang menjadi pemasok senjata atau amunisi terhadap DE.
DE (28 tahun) merupakan terduga kasus terorisme yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri beberapa waktu lalu. DE adalah pegawai perusahaan BUMN, PT KAI. Polisi mengatakan, DE diduga terafiliasi dengan ISIS dan melakukan propaganda terorisme lewat media sosial.
Densus 88 sebelumnya menangkap DE, yang diduga berafiliasi dengan ISIS, salah satu organisasi yang dicap sebagai teroris. Karyawan KAI itu merupakan warga Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Kota Bekasi.
Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan, DE pernah bergabung dengan kelompok teroris Mujahiddin Indonesia Barat (MIB) pimpinan WM sejak 2010. Saat bergabung menjadi anggota MIB di 2010, usia DE masih 19 tahun.
“Tadi seperti saya bilang, terpapar atau keterlibatan dia itu dimulai dari 2010 ketika dia menjadi jemaah di MIB,” kata Aswin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).
Aswin menjelaskan, kelompok MIB telah bubar setelah pimpinannya, yaitu WM ditangkap Densus 88. Kemudian, jemaah kelompok tersebut bubar dan menyebar, salah satunya adalah DE.
Setelah MIB bubar, DE lalu berselancar memanfaatkan ruang media sosial untuk aktif melakukan propaganda serta menyebarkan konten-konten jihad dan baiat.
Pada 2014, DE pertama kali menyatakan baiat kepada Amir Islamic State Abu Al Husain. DE lalu bergabung sebagai pegawai BUMN pada 2016.
“Mulai dari situ, melakukan aktivitas-aktivitas, persiapan-persiapan. Jadi, yang bersangkutan melakukan pelatihan, kemudian melakukan pengumpulan peralatan yang dibutuhkan,” kata dia.
Sentimen: negatif (100%)