Sentimen
Positif (88%)
19 Agu 2023 : 02.23
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kasus: KKN, nepotisme, korupsi

Bawaslu Luncurkan Pos Konsultasi Hukum untuk Pemilu Berkualitas

19 Agu 2023 : 09.23 Views 2

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

Bawaslu Luncurkan Pos Konsultasi Hukum untuk Pemilu Berkualitas

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) meluncurkan Pos Konsultasi Hukum bagi masyarakat Indonesia untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas dan demokratis.

"Saya ucapkan selamat atas peluncuran Pos Konsultasi Hukum Bawaslu RI. Semoga dapat mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam cuplikan video yang ditayangkan secara daring melalui kanal YouTube Bawaslu RI, Jakarta, Jumat.

Bagja mengatakan peluncuran Pos Konsultasi Hukum ini bertepatan dengan peringatan Hari Konstitusi. Menurutnya, konstitusi merupakan kesepakatan bangsa Indonesia.

Baca Juga :

Para Pejabat Wajib Mentaati, Bawaslu Sulsel Ingatkan Aturan Mutasi ASN di Pilkada

Adapun, kata dia, inti dari kesepakatan itu dalam konteks pemilu adalah adanya hak partisipasi dari seluruh stakeholder dalam rangka menjalankan amanah konstitusi dengan semangat fastabiqul khoirot atau berlomba-lomba dalam kebaikan. "Untuk memberikan akses atau keadilan ke seluruh rakyat Indonesia dalam mewujudkan keadilan pemilu," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ichsan Fuady menjelaskan peluncuran Pos Konsultasi Hukum muncul dari adanya semangat Bawaslu RI dalam memberikan ruang bagi masyarakat umum untuk memperoleh penjelasan mengenai kepemiluan.

Pos Konsultasi Hukum ini juga, lanjut Fuady, bagi jajaran pengawas pemilu agar memiliki ruang untuk melakukan konsultasi dan atau memperoleh pertimbangan-pertimbangan hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu dan pemilihan.

Ia menyebutkan tujuan diluncurkan Pos Konsultasi Hukum untuk mewujudkan layanan konsultasi yang cepat, mudah, transparan dan terintegrasi. Bawaslu juga ingin mewujudkan pelayanan prima yang akuntabel dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Baca Juga :

Rapat Dengar Pendapat bahas persiapan Pemilu 2024


Redaktur : Sriyono

Penulis : Antara

Sentimen: positif (88.3%)