Sentimen
Positif (65%)
19 Agu 2023 : 00.16

Pemerintah Rencanakan Hapus Kredit Macet UMKM, Begini Kata BCA

19 Agu 2023 : 00.16 Views 3

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Pemerintah Rencanakan Hapus Kredit Macet UMKM, Begini Kata BCA

KNews.id – PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA buka suara perihal rencana pemerintah melakukan hapus kredit macet UMKM atau usaha mikro, kecil dan menengah. EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan pada prinsipnya perseroan akan mencermati dan mendukung kebijakan pemerintah, regulator, serta otoritas perbankan terkait rencana hapus buku kredit macet UMKM.

“Kami akan mempelajari rencana kebijakan tersebut lebih lanjut dan senantiasa berkoordinasi dengan segenap pemangku kepentingan, dalam rangka memberikan nilai tambah dan layanan yang optimal bagi segenap nasabah dan debitur,” kata Hera melalui pesan tertulis pada Tempo, Senin, 14 Agustus 2023.

Di menjelaskan, realisasi pembiayaan BCA kepada UMKM mencapai Rp 109,8 triliun per Juni 2023. Jumlah tersebut tumbuh 16,5 persen secara tahunan (yoy).  “Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan total kredit BCA yang sebesar 9,0 persen Yoy di periode yang sama,” ujar Hera.

Sementara itu, dia menyebut rasio kredit bermasalah atau NPL di sektor UMKM terjaga dengan baik. Secara keseluruhan, kata Hera, NPL BCA tercatat sebesar 1,9 persen di semester I 2023 atau turun dari 2,2 persen di tahun sebelumnya. Lebih lanjut, Hera mengatakan BCA berkomitmen untuk senantiasa memberikan dukungan bagi pertumbuhan dan pengembangan UMKM.

“Selain itu, kami juga akan senantiasa mengamati dinamika yang terjadi di pasar,” tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah menyiapkan peraturan pemerintah atau PP mengenai penghapusan kredit macet UMKM di perbankan nasional.

Adapun rencana tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan alias UU PPSK. “Untuk kredit macet ini lagi dikaji. Lagi disiapkan PP-nya oleh Kemenkeu (Kementerian Keuangan),” kata Teten pada awak media di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta pad Senin.

Menurut Teten, Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah memberikan sinyal persetujuan terkait rencana penghapusan kredit macet UMKM di perbankan nasional dan meminta pemutihan segera diberlakukan. (Zs/Tmp)

Sentimen: positif (65.3%)