Sentimen
Negatif (98%)
18 Agu 2023 : 16.45
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

KPK Dalami Tugas PPK Basarnas dalam Lelang Proyek Pengadaan Truk

18 Agu 2023 : 23.45 Views 3

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

KPK Dalami Tugas PPK Basarnas dalam Lelang Proyek Pengadaan Truk

Gery David Sitompul | Jum'at, 18/08/2023 14:40 WIB

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Gery/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Basarnas RI terkait lelang pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014.

Hal itu didalami lewat dua orang sebagai saksi pada Rabu (16/8). Mereka ialah Direktur Kesiapsiagaan Basarnas Agus Haryono dan Pegawai Bidang Rencana dan Standarisasi Basarnas Ade Dian Permana.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan jabatan para saksi selaku PPK dalam kepanitian lelang untuk proyek pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (18/8).

Untuk diketahui, KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI tahun anggaran 2012-2018.

KPK menduga kasus dugaan korupsi yang nilai proyeknya mencapai Rp 87,4 miliar itu telah mengakibatkan kerugian negara mencapai puluhan miliar.

KPK pun telah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi ini. Kendati demikian, KPK belum dapat membeberkan identitas para tersangka dimakud.

Berdasarkam informasi yang diterima, pihak yang menjadi tersangka yakni mantan Sekretaris Utama Basarnas yang kini menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDI Perjuangan, Max Ruland Boseke.

Kemudian dua pihak lainnya yakni, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Basarnas RI, Anjar Sulistiyono; dan Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta.

Dalam upayanya, KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI telah mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

TAGS : Korupsi Basarnas KPK Pengadaan Truk Angkut Basarnas Max Ruland Boseke

Sentimen: negatif (98.4%)