Sentimen
Negatif (99%)
17 Agu 2023 : 15.06
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Lenteng Agung

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Harun Masiku

Harun Masiku

Irjen Krishna Murti

Irjen Krishna Murti

Kita Serahkan pada Proses Hukum

17 Agu 2023 : 15.06 Views 7

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Kita Serahkan pada Proses Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengaku partainya tidak lagi membahas soal Harun Masiku yang kini masih berstatus buron kasus korupsi

Sikap PDI-P, menurutnya, sejak dulu masih sama yakni menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku.

"Ya kita enggak bahas, kita serahkan seluruhnya pada proses hukum," kata Hasto ditemui di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023).

Hasto mengatakan, PDI-P tidak pernah mengintervensi penegak hukum jika ada kader yang menjadi tersangka.

Baca juga: Kritik Deklarasi Prabowo di Museum, Sekjen PDI-P: Dalam Proses Saja Sudah Langgar UU, Bagaimana Nanti?

Ia pun mencontohkan saat Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan anggota dewan dari Fraksi PDI-P Ismail Thomas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin tambang.

"Ya seperti kemarin Kejagung mengumumkan adanya tersangka," ujar Hasto.

Kendati begitu, ia menegaskan bahwa PDI-P tidak pernah mentolerir kader yang terjerat kasus hukum dan menjadi tersangka.

Hasto mengatakan, kader tersebut harus mengundurkan diri atau dipecat dari partai.

Diberitakan sebelumnya, kabar terkini tentang keberadaan Harun Masiku diungkap oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti.

Khrisna mengatakan, buron Harun Masiku diduga berada di dalam negeri.

Baca juga: Polri Pastikan Harun Masiku Masih Warga Negara Indonesia

Harun Masiku merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi buron setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

"Ada data pelintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Krishna saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada 7 Agustus 2023.

Menurut Krishna, berdasarkan data pelintasan masyarakat, Harun Masiku sempat terdeteksi keluar dari wilayah Indonesia.

Namun, Harun kembali masuk ke Indonesia hanya berselang satu hari setelah ia keluar negeri.

"Lupa tanggalnya, tapi ada. Sehari setelah dia keluar dia balik lagi," ujar Krishna.

Oleh karena itu, menurutnya, keberadaan Harun Masiku diduga tidak seperti rumor yang selama ini beredar, yakni bersembunyi di negara tetangga.

Baca juga: KPK Duga Harun Masiku Kabur Ke Luar Negeri Lewat Jalur Tikus

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (99.8%)