Sentimen
Negatif (100%)
15 Agu 2023 : 19.59
Informasi Tambahan

BUMN: BUMD

Kab/Kota: Setiabudi

Kasus: Tipikor, korupsi

KPK Sebut 5 Provinsi Ini Banyak Laporan Dugaan Korupsi, Berikut Rinciannya

16 Agu 2023 : 02.59 Views 2

Oposisicerdas.com Oposisicerdas.com Jenis Media: News

KPK Sebut 5 Provinsi Ini Banyak Laporan Dugaan Korupsi, Berikut Rinciannya

Laporan dugaan tindak pidana korupsi yang masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang Januari-Juni 2023 paling banyak datang dari wilayah DKI Jakarta, yakni sebanyak 359 pengaduan masyarakat.

Hal itu diungkapkan langsung Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat konferensi pers capaian kinerja KPK semester 1 tahun 2023 di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (14/8).

Johanis mengatakan, selama semester 1 tahun 2023 hingga 30 Juni 2023, sebanyak 2.707 laporan masuk ke KPK. Laporan itu terkait dengan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi di kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, BUMN, dan BUMD.

"Di DKI Jakarta ada laporan yang diterima berjumlah 359 laporan, kemudian di Jawa Barat ada jumlahnya 266 laporan, kemudian di Jawa Timur ada 213 laporan, kemudian Sumatera Utara ada 202 laporan, dan di Jawa Tengah ada 135 laporan," ujar Johanis kepada wartawan.

Dari 2.707 laporan tersebut kata Johanis, sebanyak 329 laporan tidak memenuhi kriteria dugaan tindak pidana korupsi, sehingga laporan tersebut diarsipkan.

Selanjutnya, sebanyak 2.378 laporan dilanjutkan pada proses klarifikasi. Dari 2.378 itu, sebanyak 2.229 sudah selesai diverifikasi.

Kemudian dari hasil verifikasi, sebanyak 3 pengaduan diteruskan ke internal, 1 pengaduan diteruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH) lain atau APIP, 1.057 pengaduan ditindaklanjuti untuk penelaahan, 1.168 laporan belum dapat ditindaklanjuti karena tidak disertai dengan uraian dugaan fakta tindak pidana korupsi.

Dari 1.057 pengaduan yang ditindaklanjuti untuk penelaahan itu kata Johanis, sebanyak 962 laporan telah selesai proses telaah, dengan rekomendasi tindak lanjut untuk eksternal 11 laporan, internal 83 laporan, klarifikasi Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) sebanyak 118 laporan, dan pengarsipan sebanyak 750 laporan.

"Kenapa diarsipkan, pengarsipan artinya laporan ini belum memenuhi syarat, kemudian diarsip, manakala ada tambahan-tambahan laporan maka akan ditindaklanjuti proses verifikasinya," pungkas Johanis.

Dalam kegiatan ini, turut dihadiri langsung Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron. Serta dihadiri oleh Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, dan pejabat struktural KPK.

Foto: Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net

Sentimen: negatif (100%)