Sentimen
Negatif (99%)
17 Agu 2023 : 07.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gondangdia

Bawaslu Diadukan Ke DKPP, Buntut Kekosongan Jabatan Di 514 Kabupaten/Kota

17 Agu 2023 : 14.21 Views 3

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Bawaslu Diadukan Ke DKPP, Buntut Kekosongan Jabatan Di 514 Kabupaten/Kota

AKURAT.CO  Seluruh Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) imbas kekosongan pengawas pemilu di 514 Kabupaten/kota.

Pelaporan diajukan advokat Suryono Pane ke Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Jalan KH. Wahid Hasyim, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023). 

Menurutnya, lima pimpinan Bawaslu sengaja menunda pengumuman hasil seleksi Anggota Bawaslu di 514 kabupaten/kota, yang tujuannya untuk mendelegitimasi pelaksanaan Pemilu 2024.

baca juga:

"Ada dugaan kuat pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif yang di lakukan Bawaslu untuk menunda bahkan menggagalkan Pemilu 2024, hal ini di buktikan dengan Bawaslu RI bolak balik menunda penetapan komisioner Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia," kata Pane dalam keterangan tertulis, Rabu (16/8/2023). 

Dia mengatakan, pengumuman hasil seleksi anggota Bawaslu di 514 kabupaten/kota seharusnya dilakukan saat masa jabatan komisioner belum habis pada tanggal 14 Agustus 2023.

Atas dasar itu Pane menemui fakta di lapangan terjadi kekosongan pimpinan Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia dapat berpotensi pada tahapan pemilu serentak 2024. Salah satunya penyusuan daftar calon anggota legislatif sementara (DDS) yang luput dari pengawasan.

"Padahal setiap tahapan harus di awasi. Apabila tidak (diawasi), maka hasil Pemilu menjadi tidak sah, karena sesuai kententuan UU Pemilu semua tahapan wajib di awasi," tuturnya.

"Maka kami meminta DKPP untuk memberhentikan ketua dan anggota Bawaslu RI. Sebab, ngurusi internalnya sendiri saja enggak bisa, bagaimana ngurusi Pemilu," kata Pane menambahkan. []

Sentimen: negatif (99.7%)