Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Kab/Kota: bandung
Tokoh Terkait
Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar
Kamaruddin Simanjuntak
Adi Vivid Agustiadi Bachtiar
Kamaruddin Simanjuntak jadi Tersangka, Istri Dirut Taspen Bantu Membela: Dia Orang Baik, Suami Saya yang Jahat
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kasus tersebut bermula saat ANS Kosasih selaku Dirut PT Taspen melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Jakarta Pusat lewat kuasa hukumnya pada Senin, 5 September 2022.
Kamaruddin Simanjuntak kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Ya, sudah tersangka," ujar Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar selaku Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Rabu, 9 Agustus 2023.
Kamaruddin Simanjuntak menjadi kuasa hukum Rina Lauwy yang merupakan istri dari Dirut Taspen, ANS Kosasih.
Rina Lauwy melaporkan ANS Kosasih atas tuduhan KDRT.
Baca Juga: Pasca Bentrok Dago Elos, Ridwan Kamil Minta Kepolisian Mengedepankan Sikap Humanis
Kamaruddin Simanjuntak kemudian mempertanyakan soal penetapannya sebagai tersangka.
Dia mengatakan bahwa dirinya hanya membantu membela kliennya.
"Kenapa saya dijadikan tersangka dalam hal membela klien?" kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Senin, 14 Agustus 2023.
"Bukankah Pasal 16 Undang-Undang Advokat mengatakan bahwa advokat sepanjang melakukan tugasnya tidak boleh diperiksa?" lanjutnya.
Rina Lauwy mendampingi Kamaruddin Simanjuntak untuk melakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Sambil menangis, Rina Lauwy mengungkapkan ketika dirinya mengalami KDRT, Kamaruddin Simanjuntak yang telah menolong dirinya.
"Abang (Kamaruddin) ini yang menolong saya. Dia orang baik, kita semua harus membantu dia," ungkap Rina Lauwy dikutip dari unggahan video akun TikTok @KapitenToba.
Baca Juga: Bakal Ada Taman Asia Afrika dan Patung Sukarno Raksasa di Bandung Barat
Menurut Rina Lauwy, Kamaruddin bukanlah orang yang jahat, melainkan suaminya.
"Yang jahat itu suami saya. Kalau sama saya, istri dan anak saja dia tega, bagaimana dengan yang lain," ujar Rina Lauwy.
Sementara itu, Martin Lukas Simanjuntak selaku kuasa hukum Kamaruddin meminta kepada penyidik untuk tidak menahan kliennya usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. ***
Sentimen: negatif (99.5%)