Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang, Bekasi, Depok, Pontianak
Tokoh Terkait
Yang perlu dilakukan pemerintah daripada hapus zonasi PPDB
Alinea.id Jenis Media: News
Pemerintah disarankan melakukan hal lain daripada menghapus sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sebab, akar masalah bukan kecurangan atau tidak, tetapi ketersediaan fasilitas pendidikan belum memadai.
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo, menyatakan, pemerintah harus membangun sekolah negeri baru lantaran banyak anak yang belum tertampung, terutama jenjang sekolah menegah atas (SMA) dan kejuruan (SMK). Adapun jumlah dan sebaran sekolah dasar (SD) negeri di berbagai daerah relatif tercukupi.
Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, menambahkan, tak ada penambahan SMA/SMK negeri bahkan sekolah menengah pertama (SMP) negera selama puluhan tahun, sedangkan jumlah anak sekolah terus bertambah.
Berdasarkan peninjauan FSGI dalam 7 tahun pelaksanaan sistem zonasi PPDB, pertumbuhan SMP hingga SMA/SMK negeri tidak signifikan. Contohnya, DKI Jakarta membangun 10 SMK baru, Kota Bekasi 7 SMP, Kota Tangerang 9 SMP, serta Kota Depok dan Kota Pontianak masing-masing 1 SMA.
"Penambahan sekolah negeri baru di kecamatan atau kelurahan yang tidak ada sekolah negeri menunjukkan kesungguhan kepala daerah dalam memenuhi hak atas pendidikan anak-anak di wilayahnya," katanya.
Sebelum membangun sekolah baru, FSGI menyarankan pemerintah daerah (pemda) melakukan pemetaan wilayah guna mengetahui kecamatan yang tak memiliki SMP dan SMA/SMK negeri. Lalu, berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) agar menyiapkan anggaran pembangunan gedung sekolah dan menghitung kebutuhan pengajar.
Selain membangun fasilitas pendidikan, FSGI juga menyarankan pemda melakukan penggrupan ulang (regrouping) atau merger dengan sekolah negeri terdekat. Utamanya yang kekurangan atau tidak mendapatkan murid.
Sistem zonasi PPDB kembali berpolemik. Bahkan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, terkesan "cuci tangan" dengan dalih kebijakan itu tidak diterbikan pada masanya.
Sentimen: negatif (57.1%)