Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: covid-19
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Gaji PNS-TNI-Polri Bakal Naik, Gerindra Tuntut Abdi Negara Beri Pelayanan Terbaik
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Gerindra DPR Ahmad Muzani mengatakan, para abdi negara perlu kerja keras bila usulan Presiden Joko Widodo untuk menaikkan gaji mereka disetujui.
Muzani berpandangan, para abdi negara yang terdiri atas aparatur sipil negara (ASN), termasuk TNI/Polri, harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada publik.
"Harapannya bahwa para abdi negara baik di tingkat pusat dan daerah bisa memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat. Mempermudah akses terhadap rakyat untuk mendapatkan kebijakan-kebijakan pro rakyat yang telah dibuat pemerintah. Sehingga anggapan birokrasi rumit, berbelit, dan menjelimet itu bisa kita ubah ke arah yang lebih baik," ujar Muzani dalam keterangannya, Rabu (16/8/2023).
Baca juga: Jokowi Umumkan Usulan Gaji PNS Naik, Ini Besarannya
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu mengatakan, rencana kenaikan gaji ini diharapkan dapat turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih bergairah usai pandemi Covid-19. Di samping juga dalam rangka menunjang kinerja serta transformasi birokrasi.
Sehingga, kualitas dan produktivitas kerja pemerintah akan semakin baik.
"Ini pertanda baik bahwa kesejahteraan berbanding lurus dengan tingkat pengabdian. Sehingga kerja-kerja mereka (PNS) akan semakin meningkat kualitasnya dan itu berimplikasi baik bagi proses transformasi birokrasi dalam bernegara," tuturnya.
Sebelumnya, saat membacakan pidato keterangan pemerintah tentang RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPB) 2024 beserta nota keuangannya, Presiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji untuk abdi negara.
Baca juga: Diberhentikan sebagai Kader PDI-P, Cinta Mega Tetap Terima Gaji Anggota DPRD DKI
Presiden berdalih, kenaikan gaji ini untuk memperkuat reformasi birokrasi. Adapun perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN ini dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas.
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," kta Presiden.
-. - "-", -. -Sentimen: positif (96.9%)