KPK Yakin Barang Bukti Korupsi Pengadaan Truk di Basarnas Takkan Hilang
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meyakini barang bukti (barbuk) terkait dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas RI tahun 2014 tidak akan hilang meskipun tersangkanya belum ditahan.
"Enggaklah, bukti-bukti itu kan ada aturannya untuk menyimpan alat bukti dan lain sebagainya pasti ada semuanya. Kenapa takut? sejauh ini belum ada instansi lembaga pemerintah yang menghilangkan barang bukti," ungkap Alexander di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2023).
Menurut Alex, sapaan karib Alexander Marwata, barang bukti terkait perkara korupsi bermacam-macam. Yang paling utama, terkait aliran dana di rekening. Alex menerangkan bahwa aliran dana transaksi keuangan di rekening bisa dicek di perbankan.
"Kalau transaksi keuangan? itu kita bisa cek juga di bank. Kan engga mungkin juga (menghilangkan) barang bukti. saya pikir itu," ucapnya.
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: negatif (84.2%)