Sentimen
Negatif (99%)
16 Agu 2023 : 19.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jati, Senayan

Kasus: pengangguran

Singgung Rencana Pembangunan 2025-2045, Ketua DPR Bicara Pentingnya Politik Pembangunan Indonesia

17 Agu 2023 : 02.11 Views 3

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Singgung Rencana Pembangunan 2025-2045, Ketua DPR Bicara Pentingnya Politik Pembangunan Indonesia

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR, Puan Maharani menyinggung soal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia terbaru yakni RPJPN 2025-2045 saat menyampaikan pidato pembuka Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024. Terkait RPJPN ini, dia pun menekankan tentang pentingnya politik pembangunan Indonesia.

“Salah satu agenda pembentukan undang-undang (UU) ke depan yang sangat strategis adalah UU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Periode Tahun 2025-2045,” ujar Puan dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Sidang Paripurna DPR ini digelar usai Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD. Sidang pembukaan masa sidang DPR pun dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin yang menyampaikan Rancangan UU (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya kepada DPR.

Puan menjelaskan setelah Amandeman UUD 1945, perencanaan pembangunan jangka panjang sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh dan dilakukan dengan bertahap, dirumuskan dalam bentuk UU. Yaitu UU No 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.

Untuk periode selanjutnya, akan dibentuk UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. Saat ini RUU RPJPN terbaru masih dalam pembahasan antara DPR dengan pemerintah yang ditargetkan selesai pada September 2023. 

Beleid tersebut nantinya akan menjadi pedoman perencanaan pembangunan nasional kedua yang disusun di era reformasi. Penyusunan RUU RPJPN 2025-2045 juga telah melibatkan aspirasi rakyat.

“Keberadaan UU ini ke depan perlu dioptimalkan dalam memberikan arah dan prioritas pembangunan nasional secara menyeluruh. Sehingga setiap presiden, gubernur, dan bupati/wali kota tidak lagi memiliki visi misi pembangunannya masing- masing,” ucap Puan.

Dia menambahkan tugas membangun bangsa dan negara Indonesia ke depan tidak lah mudah. Menurut Puan, sederet tantangan perlu dihadapi bersama mulai dari situasi eksternal seperti geopolitik, geoekonomi, disrupsi teknologi dan informasi, globalisasi nilai budaya dan lainnya, termasuk situasi internal dalam negeri.

“Antara lain permasalahan sumber daya manusia, middle-income trap, pemerataan pembangunan, produktivitas, hilirisasi industri, pengelolaan sumber daya alam, kerentanan pangan, energi, kemiskinan ekstrim, pengangguran, bencana iklim, dan degradasi lingkungan,” ujarnya.

“Serta berkembangnya ideologi transnasional yang bertentangan dengan Pancasila sebagai jati diri bangsa. Oleh karena itu kita harus memiliki politik pembangunan Indonesia,” kata Puan.

Editor : Rizal Bomantama

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.



Sentimen: negatif (99.8%)