Sentimen
Positif (44%)
16 Agu 2023 : 16.51
Informasi Tambahan

BUMN: PLN

Kab/Kota: Pegadungan, Rorotan

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Legislator Ingatkan Pembangunan RDF Jangan di Lokasi Padat Penduduk

16 Agu 2023 : 16.51 Views 8

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Legislator Ingatkan Pembangunan RDF Jangan di Lokasi Padat Penduduk

Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana membangun tempat pengolahan sampah terpadu atau Refused Derived Fuel (RDF). Namun pemilihan lokasi harus dilakukan dengan cermat.
 
"Jangan di tempat padat penduduk karena sangat tidak tepat jika pengolahan sampahnya dekat dengan permukiman," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani saat dihubungi, Selasa, 15 Agustus 2023.
 
Zita menilai pemilihan RDF lebih efisien ketimbang fasilitas pengolahan sampah antara (FPSA) atau intermediate treatment facility (ITF). Sebab, pembangunan ITF butuh dana besar.

-?

- - - -
"Kalau melihat postur anggaran ITF jauh lebih besar dari RDF. Padahal hasilnya sama saja bahkan mungkin lebih baik RDF," ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
 
Selain itu, RDF mampu menghasilkan produk yang bisa dibeli pabrik semen dan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kemudian hasil RDF bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan untuk pembangkit tenaga listrik.
 
"Sehingga ke depannya bisa dibiayai sendiri, tidak membebani pemerintah," jelas Zita.
 
Zita turut menyoroti waktu pembangunan RDF yang bisa dibangun dalam waktu 1,6 tahun. Sedangkan pembangunan ITF di Sunter belum rampung sejak 2016.
 
"Dari efisiensi anggaran dan waktu sudah jelas RDF lebih ideal, apalagi soal manfaatnya," tutur dia.
 
 
Sebelumnya, Heru mengeklaim tidak anti program ITF. Terlebih, program ITF sebagai salah satu langkah mengolah sampah tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengolahan Sampah.
 
Heru lebih memilih membangun RDF. RDF pertama sudah beroperasi di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dengan kapasitas pengolahan sampah 2 ribu ton per hari.
 
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI berencana membangun RDF di Rorotan dan Pegadungan. Masing-masing RDF akan berkapasitas 2.500 ton.
 
Heru menegaskan Pemprov DKI memperbolehkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) membangun ITF. Namun, pembangunan maupun pengoperasiannya diminta tanpa menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(END)

Sentimen: positif (44.4%)