Sentimen
Kemenko Polhukam evaluasi keamanan Laut Natuna
Alinea.id Jenis Media: News
Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) masih menjadi isu maritim Indonesia yang perlu diperhatikan. Hal ini dikarenakan terdapat klaim China yang meliputi hampir seluruh wilayah Laut Cina Selatan (LCS) hingga memotong ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara dan batas maritim beberapa negara ASEAN.
“Klaim sembilan garis putus-putus atau Nine Dash Line oleh China dijadikan alasan untuk mengeklaim wilayah perairan sebagai miliknya. Meski begitu, hingga saat Nine Dash Line yang diklaim China tersebut tidak mendapat pengakuan hukum internasional,” jelas Asisten Deputi Koordinasi Doktrin dan Strategi Pertahanan Kemenko Polhukam Frenky E. Riupassa dalam keterangan resminya, Selasa (15/8).
Selain itu, permasalahan lainnya yaitu kehadiran kapal-kapal perang Amerika dan negara sekutunya melaksanakan latihan tempur, sehingga meningkatkan kehadiran militer di LCS dan berakibat peningkatan eskalasi di kawasan.
“Ancaman risiko perompakan, kekerasan, dan tindak kejahatan di laut, seperti IUUF (Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing), dan masih lemahnya pengelolaan keamanan navigasi, menjadi permasalahan yang perlu dibahas jalan keluarnya,” tambah Frenky.
Kemenko Polhukam sebagai pelaksana program prioritas nasional, yaitu menjaga stabilitas keamanan nasional, termasuk penguatan keamanan laut. Penguatan keamanan laut itu sendiri termasuk dalam major project dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
“Evaluasi kita terfokus pada tiga hal, yaitu penguatan kapasitas sistem peringatan dini terpadu, penguatan kapasitas operasi keamanan laut, peningkatan penyelesaian kasus keamanan laut,” ungkap Frenky.
Sementara berdasarkan data Wikipedia, beberapa negara telah membuat klaim teritorial yang bersaing atas Laut Cina Selatan. Perselisihan semacam itu telah dianggap sebagai titik konflik paling berbahaya di Asia.
Klaim yang bersaing meliputi:
Sentimen: negatif (99%)