Sentimen
Netral (79%)
16 Agu 2023 : 06.31
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Pesan Menohok MAKI ke Firli Usai MK Tetap Perpanjang Jabatan Pimpinan KPK

16 Agu 2023 : 13.31 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Pesan Menohok MAKI ke Firli Usai MK Tetap Perpanjang Jabatan Pimpinan KPK
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima gugatan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sehingga kepemimpinan Firli Bahuri dkk di KPK diperpanjang menjadi 5 tahun. MAKI memberi selamat dan pesan kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

"Yang utama, MAKI mengucapkan selamat ke Pak Firli atas akhirnya ada kepastian perpanjangan lima tahun berlaku juga untuk dirinya. Artinya dapat perpanjangan satu tahun," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).

Pesan MAKI yakni catatan kritis untuk kepemimpinan Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya. Selama masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang, MAKI meminta mereka berprestasi.

-

-

"Namun, seperti di MK ucapan selamat ini bersyarat, maka selama satu setengah tahun ke depan harus Anda jadikan momentum KPK berprestasi menggelora, prestasi yang hebat, menutupi kekurangan, kelemahan, kejelekan, dan pelanggaran kode etik yang sebelum-sebelumnya," ujar Boyamin.

"Jadi saya tetap memberikan ucapan selamat, jalankan tugas dengan baik buat prestasi menggelora dan mempesona untuk menutupi kekurangan masa lalu," imbuhnya.

Prestasi yang inginkan MAKI adalah KPK dapat menangkap dan mengungkap koruptor besar. Kasus besar menurut MAKI dapat berdampak luas.

"Sesuai harapan Pak Tumpak (Ketua Dewas KPK), big fish, ikan besar harus kena. Kerugian puluhan triliun menyangkut sistem dan menyangkut sistem pemberantasan korupsi nanti akan berdampak efek maksimal. Yaitu sekaligus perbaikan tata kelola pemerintahan supaya pencegahan korupsi," ucap Boyamin.

Banyak kasus besar menurut MAKI yang dapat dibongkar dan dikembangkan. MAKI mencontohkan kasus yang menyangkut sumber daya alam.

"Kasus apa? Ya KPK silakan, yang terutama sebenarnya kasus-kasus tambang, ekspor yang ilegal kemarin yang bisa ditingkatkan penyidikan dan langsung dikembangkan ke banyak pihak. Termasuk tambang yang lain ada dugaan manipulasi-manipulasi," sebut Boyamin.

MAKI meminta pimpinan KPK fokus pada kasus yang berkaitan dengan sumber daya alam, energi, dan tambang, minyak goreng, lingkungan. Sebab kasus-kasus tersebut dinilai bisa berdampak pada perekonomian negara.

"Ini harus dikejar, jangan sampai terulang kasus Basarnas kemarin, yang itu terjadi polemik. Maka KPK segera membentuk tim gabungan tetap bersama Panglima TNI dan Menteri Pertahanan untuk mengantisipasi peristiwa korupsi yang dilakukan sipil dan militer. Tuntaskan dalam setahun setengah ke depan, dengan prestasi itu. Sehingga Anda layak diperpanjang dan diberikan mandat oleh negara melalui MK," imbuhnya.

Mahkamah Konstitusi sebelumnya tidak menerima gugatan MAKI. MAKI menggugat perihal kepemimpinan Firli Bahuri dkk setelah keluarnya putusan masa jabatan diperpanjang menjadi 5 tahun.

"Mengadili, menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang terbuka untuk umum di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (15/8).

(rfs/idn)

Sentimen: netral (79%)