Sentimen
Negatif (92%)
16 Agu 2023 : 05.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Partai Terkait

Kata Prabowo soal Program “Food Estate” Disebut Bagian Kejahatan Lingkungan

16 Agu 2023 : 05.21 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Kata Prabowo soal Program “Food Estate” Disebut Bagian Kejahatan Lingkungan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto enggan mengomentari pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto yang menyebut bahwa program lumbung pangan atau food estate yang saat ini dikerjakan pemerintah merupakan bagian dari kejahatan lingkungan.

“Yang bener,” kata Prabowo sambil berjalan dan seakan mempertanyakan kebenaran pernyataan Hasto tersebut, di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Adapun pernyataan Hasto soal food estate disampaikan ketika dimintai tanggapan soal dugaan aliran dana kejahatan lingkungan sedikitnya Rp 1 triliun masuk ke partai politik untuk pembiayaan Pemilu 2024.

"Kami memberikan suatu catatan yang sangat kuat terkait dengan upaya yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk membangun food estate," kata Hasto setelah penganugerahan rekor MURI kepada PDI-P di Ciawi, Bogor, Selasa (15/8/2023), atas program pengobatan gratis yang berlangsung 218 hari.

Baca juga: Prabowo Siap Lanjutkan Jokowinomics jika Terpilih Jadi Presiden

Hasto menyampaikan bahwa politik seharusnya merawat kehidupan dan menjaga bumi pertiwi.

"Dalam praktik pada kebijakan itu ternyata disalahgunakan, kemudian hutan-hutan justru ditebang habis, dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan," ujarnya.

Sebagai informasi, program food estate digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak awal kepemimpinan di periode kedua.

Ia menugaskan Kementerian Pertanian, yang dinakhodai politikus Partai Nasdem Syahrul Yasin Limpo menjadi leading sector.

Baca juga: PDI-P: Proyek Food Estate Bagian dari Kejahatan Lingkungan

Kemudian, Jokowi juga menugasi Kementerian Pertahanan, di bawah kendali Prabowo Subianto, menjadi back-up dan fokus mengurusi lahan singkong.

Namun, program ini juga telah dianggap gagal. DPR bahkan pernah menyebutnya kacau balau.

Mengacu Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023, program food estate menjadi proyek prioritas strategis.

Sejumlah provinsi dijadikan sebagai sentra produksi pangan ini, yakni Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Selatan.

Baca juga: Tinjau Food Estate di Kabupaten Keerom, Papua, Jokowi Berikan Evaluasi

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (92.8%)