Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Tokoh Terkait
Panji Gumilang
Bareskrim Lanjutkan Gelar Perkara Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO, Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri akan segera melanjutkan gelar perkara terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan pemilik Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Gelar perkara tersebut dilakukan untuk menentukan naik atau tidaknya dugaan tersebut ke tahap penyidikan.
"Rencana gelar perkara (lanjutan) akan dilaksanakan pada Rabu, 16 Agustus 2023," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
baca juga:Sebelumnya, penyidik telah melakukan gelar perkara pada Rabu, 9 Agustus 2023 lalu.
Namun, hasil gelar perkara itu belum meningkatkan status perkara dugaan pencucian uang Panji Gumilang. Hal tersebut dikarenakan, penyidik masih memerlukan sejumlah keterangan saksi dan dokumen yang harus dilengkapi.
"Gelar perkara memutuskan untuk melaksanakan agenda gelar perkara lanjutan karena kita masih membutuhkan keterangan saksi. Dari 37 saksi yang kami undang, baru 19 saksi yang memberikan keterangan," tutur Direktur Dittipideksus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan, Rabu (9/8/2023).
Saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 saksi terkait dugaan ini.
Adapun, 21 saksi ini terdiri dari 16 saksi pihak pengirim dana dan 5 pihak yayasan.
Sentimen: negatif (65.3%)