Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Tokoh Terkait
Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa Bareskrim 10 Jam, Ngaku Hanya Dicecar 16 Pertanyaan
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan berita bohong terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih. Kamaruddin diperiksa di Bareskrim selama hampir 10 jam.
Meskipun cukup lama, Kamaruddin mengaku hanya dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik Dir Tipidsiber Bareskrim Polri.
"Jadi tadi pertanyaan ada 16. Kebanyakan rapat," kata Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).
Kamaruddin menyebut, sejatinya pemeriksaan itu telah rampung pada pukul 16.00 WIB. Lalu, terjadi perdebatan antara Kamaruddin dengan pihak penyidik.
Perdebatan itu, katanya, soal barang bukti kasus yang ditanganinya sebagai kuasa hukum dari istri Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: negatif (57.1%)