Sentimen
Negatif (50%)
15 Agu 2023 : 18.55
Informasi Tambahan

BUMN: PLN

Kab/Kota: Tangerang, Bogor, Jabodetabek, Bekasi, Depok

Tokoh Terkait

Nasional Menhub Larang Kendaraan Tak Lolos Emisi Masuk Jabodetabek Pusat Pemberitaan

15 Agu 2023 : 18.55 Views 2

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

Nasional
Menhub Larang Kendaraan Tak Lolos Emisi Masuk Jabodetabek

Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, banyaknya jumlah kendaraan di Jakarta menyebabkan polusi udara tinggi. Karenanya, Kementerian Perhubungan akan menindak tegas kendaraan yang tidak lolos uji emisi hingga akan membatasi jumlah kendaraan. 

"Uji emisi ini menjadi salah satu yang sentral, karenanya kami bersama-sama Pemda dan kepolisian melakukan law enforcement (penegakan hukum). Jadi nanti apabila kendaraan yang tidak lolos uji emisi mereka tidak memiliki hak perjalanan di Jabodetabek," kata Menhub dalam keterangannya, Senin  (14/8/2023). 

Menhub mengatakan, penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle) perlu diintensifkan bagi instansi pemerintah dan swasta. Menhub juga meminta agar PLN menambah Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU). 

"Penggunaan EV ini perlu intensif. Pak Gubernur sudah melakukan, kami sudah melakukan, tidak hanya instansi pemerintah, tapi swasta yang berdomisili di Jabodetabek," ujar Menhub lebih lanjut. 

Bahkan, Kemenhub akan mempertimbangkan sistem "4 in 1" pada kendaraan. Rencananya sistem ini akan diberlakukan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). 

Kebijakan tersebut menurut Menhub Budi Karya menjadi salah satu cara mengatasi polusi udara di Jabodetabek yang sudah memburuk. Buruknya kualitas udara sangat memprihatinkan karena menempatkan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. 

Sentimen: negatif (50%)