Sentimen
Negatif (97%)
15 Agu 2023 : 10.13
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

KPK Klaim Berhasil Pulihkan Aset Korupsi Rp 166,36 Miliar Selama Semester I 2023

15 Agu 2023 : 10.13 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

KPK Klaim Berhasil Pulihkan Aset Korupsi Rp 166,36 Miliar Selama Semester I 2023

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah memperoleh aset negara (asset recovery) sebesar Rp 166,36 miliar selama semester pertama tahun 2023.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pemulihan aset itu bersumber dari tiga bentuk penegakan hukum terhadap pelaku korupsi.

“Perolehan asset recovery selama semester 1 2023 sejumlah Rp 166,36 miliar,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023) petang.

Adapun tiga bentuk penegakan hukum itu adalah denda terhadap para pelaku tindak pidana korupsi senilai Rp 9,39 miliar.

Baca juga: KPK Belum Bisa Deteksi Keberadaan DPO Kirana Kotama di AS

Kemudian, uang pengganti Rp 32,75 miliar dan rampasan senilai Rp 124,22 miliar.

Lebih lanjut, Alex menyebutkan, pihaknya telah melakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas barang rampasan dari kasus korupsi sebesar Rp 58,77 miliar,

Rinciannya adalah satu unit properti rumah diserahkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senilai Rp 56,74 miliar.

Kemudian, satu unit properti rumah diserahkan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca juga: KPK OTT 3 Kali Selama 6 Bulan Pertama 2023

Selanjutnya, PSP atas 2 mobil roda empat untuk KPK sendiri senilai Rp 828 juta.

Menurut Alex, pelaksanaan hibah dan PSP ini merupakan upaya agar hasil rampasan kasus korupsi bisa dimanfaatkan untuk kepentingan negara.

“Hal tersebut sekaligus untuk meminimalisasi pembiayaan dalam perawatannya,” ujar Alex.

Pada forum yang sama, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama semester pertama 2023 sebesar Rp 114,2 miliar dari target tahun ini Rp 141,5 miliar.

Menurut dia, jumlah itu setara 80,8 persen dari target setahun.

Baca juga: DPO KPK Dapat Permanent Resident di Negara Lain, Guru Besar UI: Ada Surga Pelarian Kejahatan Kerah Putih

Sementara itu, melalui melalui kerja-kerja Koordinasi dan Supervisi, KPK menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 16,27 triliun.

Angka itu terdiri dari sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD) Rp 8,1 triliun; penyelamatan BMD Rp 1,95 triliun; penertiban kendaraan dinas Rp 227 miliar, penertiban prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) Rp 4,7 triliun; dan optimalisasi pajak Rp 1,27 trilium.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (97.7%)