Sentimen
Tokoh Terkait
Iriana dapat Tanda Kehormatan, Jokowi: Bukan dari saya
Alinea.id Jenis Media: News
Tanda Kehormatan, merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2010, adalah penghargaan negara yang diberikan presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara. Tanda Kehormatan terbagi menjadi tiga jenis, yakni Bintang, Satyalancana, dan Samkaryanugraha.
Berikut daftar 18 nama penerima Tanda Kehormatan jelang HUT ke-78 Kemerdekaan RI:
A. Bintang RI Adipradana
1. Ibu Negara, Iriana Jokowi
B. Bintang Mahaputera Adipradana
1. Istri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Wury Estu Handayani
2. Anggota KY, Sukma Violetta
3. Wakil Ketua MK, Saldi Isra
C. Bintang Mahaputera Utama
1. Anggota KY, Joko Sasmito
D. Bintang Mahaputera Pratama
1. Kepala BNPT Mei 2020-Maret 2023, Boy Rafli Amar
E. Bintang Mahaputera Nararya
1. Mantan Menparekraf, Wishnutama Kusubandio
F. Bintang Jasa Utama
1. Anggota KY 2015-2020, Sumartoyo
2. Penasihat Senior Menteri LHK Bidang Kerja Sama Internasional, Makarim Wibisono
3. Staf Khusus Presiden, Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana
4. Staf Khusus Presiden, Sukardi Rinakit
5. Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey
G. Bintang Jasa Pratama
1. Duta Besar Wakil Tetap RI untuk UNEP dan UN-Habitat 2016-2020, R. Soehardjono Sastromihardjo
2. Guru Besar Manajemen Lingkungan Undip yang juga Ketua Dewan Pertimbangan PROPER KLHK, Sudharto Prawoto Hadi
3. Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Iklim dan Atmosfer BRIN, Edvin Aldrian
H. Bintang Jasa Nararya
1. Ahli permuseuman, alm. Ki Mohamad Amir Sutaarga
I. Bintang Budaya Parama Dharma
1. Budayawan, alm. Tjokorda Gde Agung Sukawati
2. Seniman kebudayaan dan pendidikan, alm. Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djojokusumo
Sentimen: positif (99.2%)