Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Tokoh Terkait
Besok, Penyidik Gelar Perkara Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang
Jurnas.com Jenis Media: News
Syafira | Selasa, 15/08/2023 12:23 WIB
Tersangka Panji Gumilang saat di Bareskrim Polri. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan untuk melakukan proses gelar perkara terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang turut melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang lanjutan pada hari Rabu (16/8/2023) besok.
“Rencana tindak lanjut yaitu melaksanakan gelar perkara pada hari Rabu 16 Agustus,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan seperti dikutip Selasa (15/8/2023).
Gelar perkara tersebut dilakukan bertujuan untuk menentukan apakah kasus yang saat ini sedang ditangani bisa ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Adapun dalam gelar perkara yang direncanakan dilaksanakan besok, Ramadhan menyampaikan pihaknya juga turut mengundang pihak internal maupun eksternal untuk turut dilibatkan.
“Mengirimkan undangan gelar kepada pihak internal dan eksternal Polri,” kata Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, pada hari Rabu (9/8/2023) kemarin.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya belum menaikkan status kasus tersebut menjadi penyidikan karena masih memerlukan tambahan keterangan saksi.
“Dibutuhkan adanya penambahan keterangan saksi dan dokumen yang harus dilengkapi,” ujar Whisnu dalam keterangannya dikutip Kamis (10/8/2023).
Oleh karenanya, Whisnu menyampaikan akan melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Sehingga rencananya akan dilaksanakan kembali gelar perkara lanjutan kasus dugaan TPPU tersebut yang akan dilaksanakan pada pekan depan.
“Gelar perkara lanjutan dilaksanakan) Rabu depan (16/8),” kata Whisnu.
Adapun saat ini, lanjut Whisnu, penyidik sudah memanggil 37 orang saksi untuk dimintai keterangan. Hanya saja baru 19 orang yang datang memenuhi panggilan untuk diperiksa.
“Ada beberapa saksi dari yayasan YPI (Yayasan Pesantren Indonesia, ada juga dari masyarakat yang mengirimkan dana, ada beberapa keterangan dari temen-temen Kementerian Agama,” ucapnya.
TAGS : Panji Gumilang Gelar Perkara Bareskrim Polri Pencucian UangSentimen: negatif (64%)