Sentimen
14 Agu 2023 : 11.22
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Guntur
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Punya Permanent Resident di Luar Negeri, Buronan Kirana Kotama Sulit Ditangkap
14 Agu 2023 : 18.22
Views 3
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan sulitnya penangkapan buronan Kirana Kotama. Dia memiliki permanent resident di luar negeri.
"Dia (Kirana) memiliki yang disebutnya itu permanent resident. Jadi sudah punya diakui," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023.
Asep enggan memerinci lebih lanjut lokasi pasti Kirana. Dia diyakini sudah menyeberangi benua untuk kabur dari proses hukum di Indonesia.
Menurut Asep, permanent resident bukan mengartikan pencarian semakin mudah karena Kirana sudah menetap. Sebab, negara tempat tinggalnya turut memberikan bantuan hukum jika ada upaya paksa yang dilakukan.
"Iya (melacaknya lebih mudah), tapi kan juga ada perlindungan dari negara tersebut," ujar Asep.
Kirana merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan. Dia sudah buron sejak 2017.
KPK pernah mengendus keberadaannya di Amerika Serikat. Hingga kini, koordinasi dengan interpol terkait pencariannya masih dilakukan.
Selain Kirana, ada dua buronan KPK yang belum ditangkap. Mereka yakni Paulus Tannos yang Dia terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Buronan selanjutnya, yakni Harun Masiku. Dia sudah dikejar sejak 2020 untuk mempertanggungjawabkan kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) DPR.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
"Dia (Kirana) memiliki yang disebutnya itu permanent resident. Jadi sudah punya diakui," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023.
Asep enggan memerinci lebih lanjut lokasi pasti Kirana. Dia diyakini sudah menyeberangi benua untuk kabur dari proses hukum di Indonesia.
-?
- - - -Menurut Asep, permanent resident bukan mengartikan pencarian semakin mudah karena Kirana sudah menetap. Sebab, negara tempat tinggalnya turut memberikan bantuan hukum jika ada upaya paksa yang dilakukan.
"Iya (melacaknya lebih mudah), tapi kan juga ada perlindungan dari negara tersebut," ujar Asep.
Kirana merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan. Dia sudah buron sejak 2017.
KPK pernah mengendus keberadaannya di Amerika Serikat. Hingga kini, koordinasi dengan interpol terkait pencariannya masih dilakukan.
Selain Kirana, ada dua buronan KPK yang belum ditangkap. Mereka yakni Paulus Tannos yang Dia terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Buronan selanjutnya, yakni Harun Masiku. Dia sudah dikejar sejak 2020 untuk mempertanggungjawabkan kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) DPR.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(LDS)
Sentimen: negatif (99.8%)