Sentimen
13 Agu 2023 : 16.55
Informasi Tambahan
Kasus: kekerasan seksual, pelecehan seksual
Tokoh Terkait
7 Kontestan Miss Universe Bakal Diperiksa Terkait Kasus Pelecehan
13 Agu 2023 : 23.55
Views 2
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Sebanyak tujuh kontestan finalis Miss Universe bakal diperiksa dalam kasus dugaan pelecehan seksual atas pengecekan tubuh tanpa busana atau telanjang. Ketujuh orang itu diduga menjadi korban dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelapor awalnya mengajukan tiga nama yakni ELI, CSM dan C guna dimintai keterangan. Namun, berkembang menjadi tujuh orang finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang akan diperiksa.
"Ada tujuh yakni CSI, CSM, NK, PRJ, MFR, ELI, DPR. Di mana tujuh orang ini sesuai dengan apa yang diklarifikasikan oleh kuasa hukum atau pelapor ini merupakan bagian daripada para finalis," kata Trunoyudo kepada wartawan dikutip, Sabtu, 12 Agustus 2023.
Trunoyudo mengatakan ketujuh saksi bakal diperiksa secara bertahap. Sebab, ada saksi yang berasal dari beberapa daerah.
"Tentu kita akan berkoordinasi dengan pelapor, Ibu Melissa. Tahap berikutnya adalah minggu depan kita lakukan klarifikasi tersebut," ujar dia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan para finalis Miss Universe Indonesia 2023 dikarantina selama dua minggu di salah satu hotel di Jakarta Pusat. Namun, kata Hengki, kontestan tiba-tiba diperiksa tubuhnya pada 1 Agustus 2023.
"Sebenarnya body checking itu tidak ada dalam rundown-nya," kata dia.
Hengki mengatakan para korban merasa dipaksa melepas baju. Aktivitas itu pun diabadikan dalam sebuah foto.
Hengki menyebut, body checking dilakukan di tempat sedikit terbuka. Tak cuma itu, yang melakukan pemeriksaan disebut bukan orang-orang berkompeten.
"Bukan oleh ahli medis melainkan orang-orang yang tidak berkapasitas. Yang menurut keterangan pelapor di sana ada 3 orang laki-laki, kemudian juga ada satu orang wanita sekitar beberapa saksi yang lain," ucap dia.
Kasus ini diselidiki berbekal laporan salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023. Korban berinisial N melayangkan laporan polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual imbas kasus pemeriksaan tubuh dalam kondisi tanpa busana.
"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata kuasa hukum korban Mellisa Angraeni, Senin, 7 Agustus 2023.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA dengan terlapor PT Capella Swastika Karya. Korban melaporkan atas Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.
Dugaan pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu. Bermula saat N diminta untuk melakukan pengecekan tubuh. Padahal, pengecekan tubuh tanpa busana tidak terdapat dalam rangkaian acara.
Finalis Miss Universe sangat terpukul atas kejadian itu. Pelapor menyertakan barang bukti dalam pelaporan tersebut. Bukti itu berupa dokumen foto hingga video dari rekaman CCTV.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelapor awalnya mengajukan tiga nama yakni ELI, CSM dan C guna dimintai keterangan. Namun, berkembang menjadi tujuh orang finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang akan diperiksa.
"Ada tujuh yakni CSI, CSM, NK, PRJ, MFR, ELI, DPR. Di mana tujuh orang ini sesuai dengan apa yang diklarifikasikan oleh kuasa hukum atau pelapor ini merupakan bagian daripada para finalis," kata Trunoyudo kepada wartawan dikutip, Sabtu, 12 Agustus 2023.
-?
- - - -Trunoyudo mengatakan ketujuh saksi bakal diperiksa secara bertahap. Sebab, ada saksi yang berasal dari beberapa daerah.
"Tentu kita akan berkoordinasi dengan pelapor, Ibu Melissa. Tahap berikutnya adalah minggu depan kita lakukan klarifikasi tersebut," ujar dia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan para finalis Miss Universe Indonesia 2023 dikarantina selama dua minggu di salah satu hotel di Jakarta Pusat. Namun, kata Hengki, kontestan tiba-tiba diperiksa tubuhnya pada 1 Agustus 2023.
"Sebenarnya body checking itu tidak ada dalam rundown-nya," kata dia.
Hengki mengatakan para korban merasa dipaksa melepas baju. Aktivitas itu pun diabadikan dalam sebuah foto.
Hengki menyebut, body checking dilakukan di tempat sedikit terbuka. Tak cuma itu, yang melakukan pemeriksaan disebut bukan orang-orang berkompeten.
"Bukan oleh ahli medis melainkan orang-orang yang tidak berkapasitas. Yang menurut keterangan pelapor di sana ada 3 orang laki-laki, kemudian juga ada satu orang wanita sekitar beberapa saksi yang lain," ucap dia.
Kasus ini diselidiki berbekal laporan salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023. Korban berinisial N melayangkan laporan polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual imbas kasus pemeriksaan tubuh dalam kondisi tanpa busana.
"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata kuasa hukum korban Mellisa Angraeni, Senin, 7 Agustus 2023.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA dengan terlapor PT Capella Swastika Karya. Korban melaporkan atas Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.
Dugaan pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu. Bermula saat N diminta untuk melakukan pengecekan tubuh. Padahal, pengecekan tubuh tanpa busana tidak terdapat dalam rangkaian acara.
Finalis Miss Universe sangat terpukul atas kejadian itu. Pelapor menyertakan barang bukti dalam pelaporan tersebut. Bukti itu berupa dokumen foto hingga video dari rekaman CCTV.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(ADN)
Sentimen: negatif (98.8%)