Sentimen
Netral (57%)
13 Agu 2023 : 01.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Kasus: pelecehan seksual

Tokoh Terkait

Hukum 'Miss Universe', Menparekraf Antisipasi Dampak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pusat Pemberitaan

13 Agu 2023 : 01.21 Views 2

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

Hukum
'Miss Universe', Menparekraf Antisipasi Dampak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengantisipasi kasus dugaan pelecehan seksual pada ajang Miss Universe Indonesia 2023 tidak berdampak negatif pada sektor pariwisata. Untuk itu, Menparekraf Sandiaga Uno menyatakan, telah menurunkan tim mengawal kasus di kontes kecantikan internasional ini.

“Ini kita pantau terus karena sudah masuk ke ranah hukum kita harus hormati proses hukum. Dan kita tentunya pastikan bahwa dampak terhadap promosi dan pariwisata," kata Sandiaga saat mengunjungi kawasan Solo Techno Park, Jumat (11/8/2023).​

Menurutnya, ajang sejenis miss universe seharusnya  tetap menjunjung tinggi sisi agamis. "Terlebih Indonesia miliki pusat destinasi menjanjikan yakni Bali, sehingga kasus ini diharapkan tidak menimbulkan narasi buruk," katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, juga telah mendapat laporan dari finalis miss univeree yang mengalami tindak pelecehan. Laporan tersebut, lanjutnya, akan dievaluasi.

“Kelanjutan acara sudah selesai nanti kita akan evaluasi. Karena sebelumnya sudah lapor ke kita,” ujarnya.

Sebagai informasi beberapa finalis Miss Universe Indonesia 2023 melaporkan adanya tindak pelecehan seksual berupa pemotretan tubuh telanjang. Pihak terlapor adalah pihaj penyelenggara event organizer (EO), saat body checking pada 1 Agustus 2023 lalu.

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor aduan LP/B/4598/VII/2023. Tepatnya dalam  Surat Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta,  Senin 7 Agustus 2023.

Sentimen: netral (57.1%)