Sentimen
Negatif (100%)
12 Agu 2023 : 07.04
Informasi Tambahan

Kasus: Kemacetan, kecelakaan

Tokoh Terkait
Kombes Pol Hengki Haryadi

Kombes Pol Hengki Haryadi

Kombes Pol Trunoyudo

Kombes Pol Trunoyudo

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Polisi Dalami Kasus Sultan Korban Kabel Fiber Optik, Bentuk Tim Periksa Ulang CCTV di Lokasi

12 Agu 2023 : 14.04 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Polisi Dalami Kasus Sultan Korban Kabel Fiber Optik, Bentuk Tim Periksa Ulang CCTV di Lokasi

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya akan mendalami kasus Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik menjuntai milik PT Bali Tower, di Jalan Antasari, Jakarta Selatan. Pengumpulan barang bukti akan gegas dilakukan pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan polisi yang dibuat ayah korban, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya akan segera menunjuk tim untuk diturunkan ke lokasi kejadian. Ia mengungkap agenda pemeriksaan CCTV untuk memastikan insiden per 5 Januari 2023 lalu itu.

“Kita akan tindak lanjuti, kita akan kembali lagi cek TKP, karena LP baru saja dibuat, kejadian sudah 7 bulan yang lalu, kita akan telusuri kembali,” ujar Hengki, Jumat, 11 Agustus 2023.

“Kami tunjuk tim penyidiknya, tentunya akan sesegera mungkin kita akan ke TKP untuk menemukan bukti-bukti terkait dengan tindak pidana yang terjadi,” ucap dia.

Baca Juga: Ditjen Imigrasi Kemekumham: Banyak WNI Jadi Korban TPPO ke Kamboja

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah membenarkan adanya laporan polisi dari pihak korban, melalui ayahnya, Fatih. Keluarga merasa harus ada yang bertanggung jawab dalam kecelakaan akibat jeratan kabel fiber optik yang menjuntai tersebut.

“Iya benar laporannya (ayah korban) telah diterima di Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis, 10 Agustus 2023.

“Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Dit Reskrimum Polda Metro Jaya,” ucapnya lagi.

Keluarga Korban Kabel Fiber Optik Polisikan PT Bali Tower

Baca Juga: Jokowi Pertimbangkan Hapus PPDB Zonasi, Upaya Pemerataan Berbuah Praktik Manipulasi

Ayah Sultan Rifat Alfatih, Fatih Nurul Huda resmi memperkarakan PT Bali Tower, atas peristiwa kecelakaan yang dialami putranya. Pasalnya, mahasiswa itu selama berbulan-bulan mengalami kondisi kesehatan serius hingga tak bisa berbicara, tak bisa makan maupun minum secara normal di rumah sakit.

Oleh karenanya, Fatih memutuskan untuk melaporkan PT Bali Tower sebagai pemilik kabel fiber optik menjuntai ke jalan itu, kepada Polda Metro Jaya. Laporan resmi telah dikonfirmasi Pengacara keluarga Sultan, Tegar Putuhena.

“Hari ini, tadi kita sudah membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait dengan kasus kabel PT Bali Tower yang korbannya adalah anak dari bapak ini, Sultan Rifat Alfatih,” ujarnya, di Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Agustus 2023.

Baca Juga: Terungkap Biang Kerok Udara Buruk Jakarta, Kemacetan?

Adapun laporan terkait teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 9 Agustus 2023 dengan penyertaan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang luka sebagaimana dalam UU Nomor 1 Tahun 1946.

Tegar menegaskan, tujuan laporan pihak keluarga adalah untuk meminta pertanggung jawaban kepada pemilik kabel pemicu kecelakaan. Hal ini terutama karena PT Bali Tower tidak mengupayakan komunikasi optimal dengan keluarga korban.

“Apa yang kami laporkan? Yang pertama kami menduga ada kelalaian yang terjadi sehingga menyebabkan orang luka berat. Siapa? Sultan Rif’at Alfatih korbannya. Itu dugaan tindak pidana yang kami miliki dan kami sampaikan itu kepada penyidik, kami laporkan, semoga bisa dengan segera diproses,” ujarnya. ****

Sentimen: negatif (100%)