Sentimen
Tokoh Terkait
HEADLINE: MPR Akan Usulkan Amandemen UUD Penundaan Pemilu di Masa Darurat, Skenarionya?
Liputan6.com Jenis Media: News
Sebelumnya diberitakan, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) membuka wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) terkait penundaan pemilu di masa darurat.
Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyebut, pihaknya akan mengusulkan wacana tersebut pada Hari konstitusi 18 Agustus mendatang.
Meski demikian, ia mengklaim usulan itu tidak bertujuan untuk menunda Pemilu 2024 melainkan untuk Pemilu selanjutnya, untuk antisipasi apabila ada kegiatan pandemi atau darurat sehingga butuh penundaan pemilu.
"Kalau kita itu mengacu pada UUD sekarang, katakanlah akibat kedaruratan itu pemilu enggak mungkin dilaksanakan. Nah, kalau kita mengacu pada UUD sekarang ini kan enggak ada aturannya," kata Arsul di kompleks parlemen, dikutip Rabu (9/8/2023).
Menurut Arsul, payung hukum terkait penundaan pemilu tidak bisa hanya lewat undang-undang. Oleh karena itu, amandemen UUD untuk mengatur hal itu perlu menjadi pembahasan.
"Kalau kemudian katakanlah hanya diubah dengan undang-undang kan tidak bisa. Kalau kemudian tetap itu dilaksanakan, maka rakyat boleh membangkang," kata dia.
Politikus PPP itu berharap, wacana tersebut tak menimbulkan kecurigaan. Sebab ia memastikan Pemilu 2024 tetap harus diselenggarakan tepat waktu sesuai jadwal
"Tetapi supaya orang tidak curiga jangan-jangan mau menunda pemilu lagi, makanya kita tegaskan dulu di sidang tahunan, (bahwa) posisi MPR itu pemilu 14 Februari harus on time," pungkasnya.
Di tempat terpisah, Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet tak menampik bahwa pihaknya telah membahas soal rencana amandemen UUD 1945. Namun dia menegaskan bahwa perubahan konstitusi tersebut tidak dilakukan sekarang.
"Yang pasti kemarin kita bicara soal pentingnya PPHN untuk perjalanan bangsa ini ke depan. Pertanyaan kemudian apakah pembahasan ini kita lakukan sebelum pemilu atau setelah pemilu. Kita sepakat kemarin untuk membahas pokok-pokok haluan negara yang tinggal satu langkah lagi, yaitu pembentukan panitia adhoc di sidang paripurna MPR, kita tunda selesai pemilu," ujarnya saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (9/8/2023) kemarin.
Politikus Golkar ini menjelaskan, bahwa MPR tengah mempersiapkan langkah-langkah konstitusional yang harus diantisipasi, tidak hanya untuk periode ini tapi juga untuk periode yang akan datang. Menurut Ketua MPR, UUD 1945 hasil amandemen keempat tersebut perlu penyempurnaan disesuaikan dengan tuntutan zaman.
"Misalnya kita belum ada di sana mencantumkan udara, angkasa dikuasai sepenuhnya oleh negara dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Kita hanya mencatat di Pasal 33 itu sumber daya alam yang terkandung di bumi seluas-luasnya dikuasai oleh negara. Tapi angkasa, udara sementara kemajuan teknologi sudah sampai sana, belum masuk dalam konstitusi kita," kata Bamsoet.
Dia kembali menegaskan bahwa partai politik yang ada di parlemen sepakat bahwa amandemen UUD 1945 akan dibahas nanti setelah Pemilu 2024.
"Untuk sementara kesepakatan adalah kita bahas nanti setelah pemilu. Karena kalau sekarang takutnya, bukan apa, dicurigai untuk perpanjang masa jabatan presiden, untuk apa lagi? penundaan pemilu dan seterusnya. Jadi malah menurut kami kontraproduktif, sehingga kita berkesimpulan kita bahas nanti pasca-pemilu," ucap Bambang Soesatyo menandaskan.
Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Rabu kemarin. Dia menegaskan bahwa pertemuan para pimpinan MPR dengan Jokowi di Istana sama sekali tidak membahas amandemen, apalagi penundaan pemilu.
"Tadi dengan Pak Jokowi enggak dibicarakan sama sekali soal amandemen. Enggak," ujar Muzani, Rabu kemarin.
Politikus senior Partai Gerindra ini memastikan bahwa amandemen UUD 1945 tidak akan dibahas sekarang atau sebelum Pemilu 2024. Sebab saat ini seluruh partai politik, tak terkecuali yang ada di parlemen tengah fokus menghadapi Pemilu 2024.
"Kalau harus dipaksakan periode ini enggak mungkin. Karena semua partai dan anggota MPR anggota DPR sudah konsentrasi di dapil masing-masing. Partai politik sudah konsentrasi pada pemilihan umum, karena ini sudah masuk dalam tahun politik. Kalau kemudian amandemen UUD 1945 akan dilakukan pada periode ini, rasa-rasanya enggak mungkin," kata Muzani.
Ahmad Muzani juga menampik MPR tengah membahas soal penundaan pemilu. "Enggak, enggak ada penundaan pemilu. Sekarang ini pembicaraannya adalah koalisi, koalisi, koalisi. Berapa pasang, berapa pasang, berapa pasang. Wes, makasih," ucap Sekjen Gerindra ini memungkasi.
Sentimen: negatif (99.4%)