Sentimen
Negatif (99%)
11 Agu 2023 : 00.47
Informasi Tambahan

Kasus: PHK, KKN

Rizal Ramli: Demo Buruh Tolak Omnibus Law Bentuk Ekspresi Penderitaan Rakyat

11 Agu 2023 : 07.47 Views 2

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Rizal Ramli: Demo Buruh Tolak Omnibus Law Bentuk Ekspresi Penderitaan Rakyat

MerahPutih.com - Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak pemerintah dan DPR mencabut omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan. Mereka berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Kamis (10/8).

Ekonom senior Rizal Ramli mengatakan, gerakan buruh yang masif menandakan semakin sulitnya kondisi perekonomian masyarakat. Kehidupan mereka terbebani akibat kenaikan harga bahan pokok, PHK hingga biaya pendidikan yang semakin mahal.

“Gerakan buruh hari ini adalah untuk menyuarakan AMPERA, Amanat Penderitaan Rakyat,” kata Rizal dalam keterangannya, Kamis (10/8).

Baca Juga:

Rizal Ramli Sebut Ada Penyelundupan Undang-Undang dalam Omnibus Law

Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) ini menilai, UU omnibus law, termasuk UU Kesehatan adalah pintu masuk bagi perbudakan modern. Sebab para pegawai dipekerjakan dengan melalui outsourching seumur hidup tanpa jaminan kesejahteraan, jaminan untuk keluarga, dan masa tua.

Rizal menyebut alasan pembuatan omnibus law juga mengada-ada dan fiktif. Sebab, tidak ada kegentingan ekonomi yang memaksa pembentukan UU sapu jagat tersebut.

“Kondisi ekonomi dikatakan genting kalau negatif, atau terjadi krisis fiskal dan moneter, seperti terjadi pada tahun 1998, yaitu minus 12, 7 persen, rupiah anjlok dari Rp 2.500 menjadi Rp 15.000,” tuturnya.

Lebih lanjut Rizal menyebut, alasan pembentukan omnibus law untuk penyederhanaan perizinan juga tidak mampu mengatasi kesemrawutan birokrasi.

“Hasilnya malah undang-undang 1.000 halaman, dengan 500 halaman penjelasan ini jelas akan semakin ribet dan membuka peluang sogok-menyogok,” ujarnya.

Menurut Rizal, sejauh ini juga tidak ada dampak positif dari pemberlakukan UU omnibus law di Indonesia. Sebaliknya, negara-negara tanpa omnibus law justru mendapatkan investasi sangat besar seperti Vietnam, India, dan Thailand. “Setelah tiga tahun ternyata tidak ada peningkatan besar di bidang investasi, selain di sektor pertambangan,” ungkapnya.

Baca Juga:

RUU Omnibus Law Kesehatan Jadi Usul Inisiatif DPR

Rizal menyebut, omnibus law justru memisikinkan buruh dan keluarganya karena upah hanya naik di bawah inflasi. Menurutnya, pemerintah sedang membuat rakyatnya miskin dalam jumlah besar.

Selain itu, akibat omnibus law PHK juga semakin meningkat dan outsourching semakin meluas menjadi bentuk perbudakan modern.

Dia berpendapat bahwa omnibus law harus dibatalkan lewat penghapusan presidential treshold 20 persen, menjadi 0 persen. Sehingga bisa menghasilkan presiden amanah yang dapat bekerja untuk rakyat, bukan untuk cukong.

“Kalau presidential treshold dihapuskan maka ibaratnya sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui. Termasuk pula pembatalan terhadap IKN, upah dapat dinaikkan, harga BBM, listrik, dan biaya pendidikan bisa diturunkan,” ujarnya.

Rizal menyebut, Presiden Jokowi telah gagal mencerdaskan dan menyejahterakan rakyat, seperti yang diamanatkan oleh Pembukaan UUD 1945.

Sebaliknya, kata Rizal, Jokowi malah berhasil menyejahterakan oligarki memperluas KKN, dan membangun politik dinasti secara vulgar.

Dia menuturkan bahwa Jokowi sudah sangat banyak melakukan pelanggaran konstitusi di berbagai sektor kenegaraan. Ironisnya, kondisi ekonomi-sosial rakyat sangat menyedihkan.

“Dengan berbagai pelanggaran konstitusi itu tidak ada jalan lain untuk menyelamatkan Indonesia, selain dengan menghentikan Jokowi sebagai presiden. Agar kita bisa mencegah kerusakan terhadap Indonesia tidak terus berlanjut,” tutup Rizal. (Pon)

Baca Juga:

Baleg DPR Gelar Rapat Panja Penyusunan Draf RUU Omnibus Law Kesehatan

Sentimen: negatif (99.6%)