Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Kemacetan, stunting
Tokoh Terkait
DPRD dan Pemprov DKI Jakarta Sepakati Plafon Prioritas Sementara APBD 2024 Sebesar Rp81,5 Triliun
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024 sebesar Rp81.580.775.411.048 (Rp81,5 triliun).
Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, angka tersebut merupakan hasil pembahasan dan pendalaman di rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) yang akan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta pada Senin (21/8) mendatang dan pendalaman di Komisi.
“Kita setujui ya. Badan Anggaran bersama eksekutif telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2024. Nanti pendalamannya setelah MoU di komisi-komisi,” kata Pras dalam rilis resminya, Kamis (10/8/2023).
Pras berharap, Pemprov DKI dapat menggunakan anggaran itu sebaik mungkin, terutama untuk enam program prioritas. Yakni penanggulangan banjir, penanganan kemacetan, penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, antisipasi dampak ekonomi, serta penguatan nilai demokrasi.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi Cesnanta Brata memaparkan proyeksi pendapatan di sepanjang tahun 2024 sebesar Rp72,32 triliun.
“Terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp52,36 triliun, Pendapatan Transfer Rp19,25 triliun, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp722,12 miliar. Serta dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp9,23 triliun yang terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp3,82 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah Rp5,41 triliun,” kata Michael.
Sentimen: positif (61.5%)