Sentimen
Negatif (100%)
11 Agu 2023 : 11.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kuala Lumpur

Tokoh Terkait

Malaysia Larang Jam Tangan Swatch Edisi LGBTQ

11 Agu 2023 : 11.51 Views 3

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Malaysia Larang Jam Tangan Swatch Edisi LGBTQ

KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia melarang jam tangan dan aksesori Swatch edisi LGBTQ. Produk asal Swiss itu dianggap bisa membahayakan moralitas dan kepentingan publik. Malaysia melarang homoseksualitas, termasuk mengampanyekan, serta menghukum pelakunya.

Otoritas Negeri Jiran pada Mei lalu menyita jam tangan Swatch berwarna pelangi 'koleksi Pride' terkait tulisan 'LGBTQ'.

Kementerian Dalam Negeri Malaysia menegaskan, larangan atas referensi LGBTQ pada jam tangan Swatch, kotak pembungkus, aksesori, maupun barang lainnya.

“(Produk Swatch) tunduk pada Perintah Larangan karena merupakan publikasi yang merugikan atau dapat merusak moralitas, kepentingan publik, dan kepentingan negara dengan mempromosikan, mendukung, dan menjadikan normal gerakan LGBTQ+ yang tidak diterima oleh masyarakat umum di Malaysia," bunyi pernyataan kementerian, dikutip dari Reuters, Kamis (10/8/2023).

Disebutkan, menjual atau memiliki materi terlarang dapat dihukum hingga 3 tahun penjara dan denda hingga 20.000 ringgit.

Sejauh ini belum ada tanggapan dari Swatch. Namun pada Mei, perusahaan menggugat pemerintah Malaysia atas penyitaan produk mereka. Penyitaan itu dianggap melanggar hukum dan merusak reputasinya.

Editor : Anton Suhartono

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.



Sentimen: negatif (100%)