Sentimen
Positif (97%)
9 Agu 2023 : 18.43
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Indonesia

Kab/Kota: Palu

Tokoh Terkait
Totok Hariyono

Totok Hariyono

Bawaslu Daerah Diminta Persiapkan Diri Hadapi Sengketa Jelang Penetapan DCS

10 Agu 2023 : 01.43 Views 2

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Bawaslu Daerah Diminta Persiapkan Diri Hadapi Sengketa Jelang Penetapan DCS

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum meminta seluruh Bawaslu daerah mempersiapkan diri jelang penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Pemiihan Legislatif (Pileg) 2024.

Menurut Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, banyak peserta pileg yang akan mengajukan sengketa proses ke Bawaslu pasca-penetapan DCS pada 19 Agustus 2023.

Baca Juga:

Bawaslu Pertanyakan Urgensi Ganti Usia Mininum Capres dari 40 Tahun jadi 35 Tahun

Beberapa hal persiapan yang diminta Bagja diantaranya terkait sarana prasarana seperti ruang sidang, palu sidang, dokumentasi persidangan, serta kemampuan SDM.

"Saya harap dalam forum ini akan banyak membahas masalah yang nanti mungkin muncul dalam sengketa DCS dan juga solusinya," kata dia di Jakarta, Rabu (9/8).

Bagja menegaskan salah satu keahlian yang penting dimiliki mediator yakni keahlian untuk menemukan petunjuk diantara alat bukti.

"Hal yang perlu dicari, disimulasikan adalah bagaimana cara bertanya bagaimana menemukan petunjuk diantara alat bukti," ujar alumnus Universitas Indonesia itu.

Dia mengingatkan Bawaslu telah berjanji kepada Pemerintah, DPR RI, dan penyelenggara pemilu untuk menyelesaikan sengketa proses pemilu dalam sepuluh hari dari mulai register.

"Jadi tidak sampai 12 hari plus 3 hari. Kita punya waktu 6-10 hari sudah harus selesai," tutur Bagja.

Baca Juga:

Bawaslu Libatkan Tokoh Adat Tangani Kawasan Rawan Konflik Pemilu

Sebab satu bulan setelah itu baru boleh kampanye atau surat suara boleh dicetak, karena nanti ada juga proses banding di PTUN.

"Di PTUN prosesnya juga disingkat. Kalau masih sengketa, surat suara tidak mungkin bisa dicetak," paparnya.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Totok Hariyono menambahkan pengawas pemilu harus senantiasa membangun watak kritis.

Watak ini menjadi penting dalam melakukan kajian serta, ketika menjadi mediator sekaligus ajudikator dalam melakukan penyelesaian sengketa proses pemilu.

"Kritis mendiskusikan tema-tema penting mengenai penyelesaian sengketa proses pemilu," kata dia. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Imbau Masyarakat Jaga Jari dan Mulut Agar Tidak Picu Politik Identitas

Sentimen: positif (97.7%)